Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Rekomendasi ICW ke Pemerintah Terkait Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 07/01/2023, 12:18 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah Republik Indonesia terkait pemberantasan korupsi.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, ada delapan rekomendasi yang dikeluarkan ICW untuk perbaikan penindakan pidana rasuah tersebut.

"Pertama, pemerintah harus melakukan reformasi lembaga penegakan hukum melalui penguatan kode etik dan pencegahan korupsi," ujar Agus dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2023).

Baca juga: Untuk Seleksi Pimpinan KPK 2023-2027, ICW Minta Jokowi Pastikan Tak Ada Intervensi

Reformasi lembaga penegak hukum dinilai penting agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, tegas, independen, transparan, akuntabel, dan obyektif dalam menindak kasus korupsi.

"Khususnya yang berdimensi politik," tutur Agus.

Rekomendasi kedua terkait pemilihan Pimpinan KPK untuk periode 2023-2027. ICW meminta agar tak ada lagi intervensi kekuasaan dalam proses pemilihan ini.

ICW juga meminta agar dibuka ruang partisipasi publik terkait dengan pemilihan Pimpinan KPK nanti.

"Ketiga, setiap aparat penegak hukum harus berkolaborasi dan responsif untuk menindak kasus korupsi, terutama kasus yang berdimensi pencucian uang," tutur Agus.

Baca juga: ICW Prediksi Politik Uang pada Pemilu 2024 Masih Akan Terulang

Rekomendasi keempat, pemerintah diminta melakukan reviu implementasi agenda reformasi birokrasi sesuai dengan regulasi untuk menghindari praktik jual beli jabatan.

Kelima, pemerintah diminta mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam proses pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.

"Keenam, pemerintah wajib untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik tanpa adanya kekerasan secara fisik, digital, hingga penggunaan instrumen hukum untuk menyebarkan teror," kata Agus.

Baca juga: ICW: OTT Tak Boleh Dicampuri Pihak Mana Pun, apalagi Luhut

Rekomendasi ketujuh, pemerintah harus memastikan upaya digitalisasi sistem pelayanan publik beriringan dengan perbaikan kualitas pelayanan publik.

"Terakhir, masyarakat sipil harus terkonsolidasi dalam mengawasi proses legislasi dan mengantisipasi potensi kembali bermunculannya Rancangan Undang-Undang yang sarat konflik kepentingan dan kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi," pungkas Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com