Salin Artikel

8 Rekomendasi ICW ke Pemerintah Terkait Pemberantasan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah Republik Indonesia terkait pemberantasan korupsi.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan, ada delapan rekomendasi yang dikeluarkan ICW untuk perbaikan penindakan pidana rasuah tersebut.

"Pertama, pemerintah harus melakukan reformasi lembaga penegakan hukum melalui penguatan kode etik dan pencegahan korupsi," ujar Agus dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2023).

Reformasi lembaga penegak hukum dinilai penting agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, tegas, independen, transparan, akuntabel, dan obyektif dalam menindak kasus korupsi.

"Khususnya yang berdimensi politik," tutur Agus.

Rekomendasi kedua terkait pemilihan Pimpinan KPK untuk periode 2023-2027. ICW meminta agar tak ada lagi intervensi kekuasaan dalam proses pemilihan ini.

ICW juga meminta agar dibuka ruang partisipasi publik terkait dengan pemilihan Pimpinan KPK nanti.

"Ketiga, setiap aparat penegak hukum harus berkolaborasi dan responsif untuk menindak kasus korupsi, terutama kasus yang berdimensi pencucian uang," tutur Agus.

Rekomendasi keempat, pemerintah diminta melakukan reviu implementasi agenda reformasi birokrasi sesuai dengan regulasi untuk menghindari praktik jual beli jabatan.

Kelima, pemerintah diminta mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dalam proses pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.

"Keenam, pemerintah wajib untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik tanpa adanya kekerasan secara fisik, digital, hingga penggunaan instrumen hukum untuk menyebarkan teror," kata Agus.

Rekomendasi ketujuh, pemerintah harus memastikan upaya digitalisasi sistem pelayanan publik beriringan dengan perbaikan kualitas pelayanan publik.

"Terakhir, masyarakat sipil harus terkonsolidasi dalam mengawasi proses legislasi dan mengantisipasi potensi kembali bermunculannya Rancangan Undang-Undang yang sarat konflik kepentingan dan kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi," pungkas Agus.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/07/12180661/8-rekomendasi-icw-ke-pemerintah-terkait-pemberantasan-korupsi

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Megawati Minta Tak Gentar Hadapi Sosok yang Bernafsu Berkuasa, Sekjen PDI-P: Ada yang Tak Sabar

Megawati Minta Tak Gentar Hadapi Sosok yang Bernafsu Berkuasa, Sekjen PDI-P: Ada yang Tak Sabar

Nasional
Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Aksi Buruh Digelar 2 Oktober di MK, Minta Hakim Batalkan Omnibus Law

Nasional
Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Tingkatkan Kemampuan Mengemudi Ambulans, LKC Dompet Dhuafa Gelar Pelatihan Defensive Driving bagi Jaringan Sehat Indonesia

Nasional
Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Isi Pengarahan Tertutup, Puan Maharani Minta Kader PDI-P Solid demi Capai Target Suara Pemilu 2024

Nasional
Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Duet Prabowo-Ganjar Dinilai Sulit karena Gengsi dan Marwah Politik

Nasional
Ganjar Ajak Anak Muda Peserta 'Talkshow' Jadi Timsesnya

Ganjar Ajak Anak Muda Peserta "Talkshow" Jadi Timsesnya

Nasional
MA Perintahkan KPU Cabut Dua Ketentuan yang Mudahkan Eks Terpidana Korupsi 'Nyaleg'

MA Perintahkan KPU Cabut Dua Ketentuan yang Mudahkan Eks Terpidana Korupsi "Nyaleg"

Nasional
Geledah Kantor Kementerian Pertanian, KPK Angkut Dokumen dan Bukti Elektronik

Geledah Kantor Kementerian Pertanian, KPK Angkut Dokumen dan Bukti Elektronik

Nasional
Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Satgas Damai Cartenz Tembak 5 Anggota KKB di Pegunungan Bintang Papua

Nasional
Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Hangatnya Ganjar dan Jokowi: Lempar Puja-puji hingga Bisik-bisik soal Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Kunjungi Warga Pulau Rempang, Menko Airlangga Beri Kepastian Pembangunan Perumahan Rakyat ke Tanjung Banon

Nasional
Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Menteri LHK Pastikan IKN Tak Ganggu Hutan Lindung di Kalimantan

Nasional
Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Nasional
Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Masalah Shelter Anjing dan Kucing pun Diurusi Luhut...

Nasional
Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Hari Kedua Rakernas IV PDI-P: Megawati Beri Arahan Tertutup, Ketua KPU dan Ketua KPK Jadi Narasumber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke