JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo memastikan tidak ada intervensi terkait pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2023-2027.
Hal tersebut diungkap Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam konferensi pers di kawasan Cikini Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2023).
"Presiden harus memastikan bahwa pemilihan pimpinan KPK periode 2023-2027 berjalan imparsial tanpa adanya intervensi kekuasaan," ujar Agus.
Baca juga: Pimpinan KPK Miris Hakim Agung Tersandung Suap: Saya Enggak Tahu Apa Lagi yang Dicari
Adapun masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 akan berakhir pada Desember tahun ini.
Agus juga meminta agar pemilihan pimpinan KPK bisa melibatkan partisipasi publik, mulai dari proses pemilihan panitia seleksi hingga dalam tahap fit proper test.
Partisipasi publik tersebut dinilai penting mengingat dalam pemilihan pimpinan KPK periode ini dinilai tak melihat rekam jejak pelanggaran yang dilakukan.
Karena menurut ICW, pemilihan pimpinan KPK yang tak maksimal tersebut berdampak pada penindakan kasus korupsi.
ICW mencatat, hampir setiap tahun penindakan kasus korupsi mendapat rapor merah.
Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, pemberian rapor merah tersebut bukan tanpa alasan.
Sepanjang periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo ini, kasus korupsi semakin meningkat.
"Hal tersebut terlihat dari indikator bahwa adanya tren kasus korupsi yang semakin meningkat dan pola korupsi yang digunakan cenderung berbeda, namun penindakannya malah menurun setiap tahun," kata dia.
Baca juga: Uji Materi UU KPK, Nurul Ghufron Sebut Sudah Beritahu Pimpinan KPK Lain
Wana menyampaikan, terdapat sejumlah modus korupsi yang dominan dan baru, di antaranya modus penyalahgunaan anggaran, proyek fiktif, penggelapan, mark up, suap, hingga manipulasi saham atau memanfaatkan pasar modal.
Selanjutnya, dia mengatakan, ada beberapa sektor yang rawan korupsi.
ICW menilai, beberapa sektor yang menjadi pemenuhan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, pangan akan terus digerogoti.
"Selain empat hal itu, sektor dana desa diproyeksikan ke depan akan tetap menjadi sektor yang paling banyak dikorupsi seiring dengan peningkatan anggaran yang semakin besar," ucap Wana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.