Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Penanganan Covid-19 Dihapus, Krisdayanti Minta Rakyat Tak Resah

Kompas.com - 06/01/2023, 20:41 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI-P Krisdayanti mengatakan, penghapusan anggaran penanganan Covid-19 di tahun 2023 masih dikaji oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Oleh karena itu, Krisdayanti meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir.

"Yang bisa saya pastikan, masyarakat tidak perlu resah mengenai isu-isu pelayanan kesehatan yang belum pasti," ujar Krisdayanti saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: PAN: Anggaran Penanganan Covid-19 Sangat Dahsyat, Kini Pemerintah Fokus Pemulihan Ekonomi

Krisdayanti menyampaikan, kebijakan itu masih akan dievaluasi pada rapat dengar pendapat antara Komisi IX DPR dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada pekan depan.

Menurut dia, agenda pembahasan di bulan Januari sampai Februari 2023 masih terus mengevaluasi banyak hal.

"UU HAM kita kan sudah jelas, bahwa mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak seluruh warga negara Indonesia. Tentu segala keputusan yang nanti akan diambil mengacu pada peraturan lain yang terkait," tutur dia.

"Semua keputusan pasti akan diambil berdasarkan pertimbangan yang tentu untuk kebaikan semua pihak. Apalagi kesehatan, tidak mungkin mengorbankan rakyat," ujar Krisdayanti.

Walau begitu, untuk kebijakan pembiayaan penanganan Covid-19, pasti akan dipertimbangkan berdasarkan situasi pandemi.

Krisdayanti menyebut, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia cenderung landai. Capaian vaksinasi pun terus meningkat.

Baca juga: Tak Ada Anggaran Covid-19 di 2023, Nasdem: Kalau Belum Endemi, Harusnya Pemerintah Tetap Biayai

Walau begitu, ahli epidemiologi memprediksi ada kemungkinan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia karena tingginya kasus di negara lain.

"Kalaupun setelah dievaluasi dan dikaji masih dirasa perlu, pasti penanganan Covid-19 akan tetap dianggarkan," ucap dia.

Pemerintah tidak lagi menganggarkan biaya penanganan Covid-19 dalam APBN di bidang kesehatan pada tahun 2023.

Hingga kini, belum ada kepastian biaya pengobatan, perawatan, vaksin, dan obat Covid-19 masih akan ditanggung pemerintah atau ditanggung secara mandiri bila anggaran tersebut tak ada.

Adapun anggaran Kemenkes tahun 2023 menyusut menjadi Rp 85,5 triliun dari Rp 178,7 triliun atau berkurang sebesar 47,8 persen.

Jumlah tersebut termasuk untuk anggaran pembayaran iuran JKN bagi 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp 46,5 triliun.

Baca juga: Update 6 Januari 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 519, Totalnya Jadi 6.722.746

Rinciannya, anggaran untuk transformasi layanan primer sebesar Rp 5,9 triliun atau 7 persen dari total anggaran, anggaran untuk transformasi layanan rujukan Rp 18,4 triliun (21,5 persen), dan anggaran untuk transformasi sistem ketahanan kesehatan Rp 1,4 triliun (1,6 persen).

Kemudian, anggaran untuk transformasi pembiayaan kesehatan Rp 46,6 triliun (54,5 persen), anggaran transformasi SDM kesehatan Rp 3,8 triliun (4,4 persen), untuk transformasi teknologi kesehatan Rp 0,5 triliun (0,5 persen), dan untuk kegiatan rutin dan dukungan manajemen Rp 8,9 triliun (10,4 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com