Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pemilu 1955 di Masa Orde Lama

Kompas.com - 05/01/2023, 19:37 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Republik Indonesia pertama kali menggelar pemilihan umum (Pemilu) pada 1955.

Perencanaan Pemilu itu dilakukan pada masa kabinet dipimpin Perdana Menteri Wilopo, dan baru diselenggarakan pada masa kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dan Burhanuddin Harahap.

Landasan Pemilu 1955 adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1953.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tumbuhkan Oligarki Politik

Tujuan dilaksanakannya Pemilu 1955 adalah buat memilih anggota parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Konstituante.

DPR adalah lembaga legislatif. Sedangkan Konstituante adalah lembaga yang memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan perubahan terhadap konstitusi negara.

Sistem Pemilu 1955

Sistem yang diterapkan pada Pemilu 1955 adalah perwakilan proporsional tertutup atau perwakilan berimbang.

Yang dimaksud dengan sistem perwakilan proporsional adalah jumlah kursi di DPR dan Konstituante yang tersedia dibagikan kepada partai politik atau organisasi peserta Pemilu pada saat itu sesuai dengan imbangan perolehan suara yang didapat oleh partai politik itu.

Dalam sistem ini wilayah negara adalah daerah pemilihan. Akan tetapi karena terlalu luas maka dibagikan berdasarkan daerah pemilihan dengan membagi sejumlah kursi dengan perbandingan jumlah penduduk.

Baca juga: Ini Alasan Muhammadiyah Dukung Sistem Proporsional Terbuka Dikaji Ulang

Partai politik diberi kewenangan untuk menetapkan daftar urutan nama-nama calon mulai tingkat nasional sampai daerah.

Setiap distrik atau wilayah memiliki wakil majemuk. Setiap partai politik menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.

Dengan sistem itu, setiap daerah berhak mendapatkan jatah minimun enam kursi untuk Konstituante dan tiga kursi untuk parlemen.

Pada Pemilu 1955 terdapat 260 jumlah kursi DOR yang diperebutkan dan 520 kursi untuk Konstituante. Ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.

Baca juga: PKS Nilai Wacana Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Terlambat Disampaikan

Pada Pemilu 1955 terdapat 260 jumlah kursi DPR yang diperebutkan dan 520 kursi untuk Konstituante. Ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.

Dengan menerapkan sistem perwakilan proporsional atau perwakilan berimbang, mulanya wilayah Indonesia dibagi menjadi dalam 16 daerah pemilihan. Namun, saat itu Pemilu tidak bisa digelar di Irian Barat karena masih dikuasai Belanda.

Dalam Pemilu 1955 terdapat 43.104.464 penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Namun, jumlah penduduk yang menggunakan hak pilihnya pada saat itu mencapai 37.875.229 atau 87,65 persen.

Jumlah pemilih saat itu sudah termasuk anggota TNI dan Polri yang masih mempunyai hak pilih.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Pemilu Sistem Proporsional Tertutup atau Terbuka Terbatas

Pada pelaksaan pemilu pertama terdapat 208 daerah kabupaten, 2.139 kecamatan, dan 43.429 desa.

Terdapat 4 partai politik yang meraup suara besar pada Pemilu 1955. Mereka adalah Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan 22,3 persen suara, Masyumi dengan meraih 20,9 persen suara, Nahdlatul Ulama mendapatkan 18,4 persen suara, dan Partai Komunis Indonesia (PKI) meraup 15,4 persen suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Manapun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Manapun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com