Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Hasto, Golkar: Jangan Terlalu Keras Soal Sistem Pemilu

Kompas.com - 04/01/2023, 19:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin menyentil Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang mendukung sistem pemilu proporsional tertutup.

Sentilan itu disampaikan Nurul di hadapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia yang digelar secara daring.

"Ayo Pak Hasto jangan terlalu keras. Kita harus mengutamakan mengusung suara rakyat lah. Berikan rakyat pembelajaran politik dengan cara mereka memilih siapa orang yang mereka percaya," kata Nurul dalam diskusi daring di akun Youtube, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Pimpinan Komisi II Nilai Sistem Proporsional Tertutup Disenangi Partai yang Punya Tradisi Otoriter

Mulanya, Nurul menegaskan sikap partainya yang tetap berpegang pada sistem pemilu proporsional terbuka.

Sistem tersebut dianggap tetap lebih mewakili suara rakyat dalam Pemilihan Legislatif (Pileg), dibandingkan sistem proporsional tertutup.

"Jadi, partai politik tidak kemudian menjadi ego di situ. Kami tidak percaya di situ tidak ada oligarki, itu non sense. Kami tidak percaya itu mengurangi korupsi, kami tidak percaya dengan sistem tertutup kemudian semuanya akan lebih baik," jelasnya.

Di sisi lain, anggota Komisi I DPR itu menilai bahwa Hasto sangat percaya diri dengan sistem pemilu proporsional tertutup.

Hal ini tak terlepas dari identitas politik PDI-P yang dianggap sangat kuat.

"Semua approval. Pak Jokowi, kemudian PDI-P, ada Pak Ganjar di situ," imbuhnya.

Sementara itu, Hasto tak terlihat menanggapi ucapan Nurul.

Dia hanya kembali menyampaikan soal sistem pemilu proporsional tertutup yang didukung partainya.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Tumbuhkan Oligarki Politik

Menurut Hasto, semua hendaknya perlu melihat kembali pelaksanaan sistem pemilu proporsional terbuka.

"Apakah membawa suatu implikasi bagi peningkatan kinerja partai, atau justru menurut kajian-kajian yang ada malah menurunkan kepuasan masyarakat terhadap partai politik," ujar Hasto.

Hasto kemudian berpandangan bahwa selama ini sistem proporsional terbuka menghasilkan caleg yang lebih mengedepankan pada popularitas diri.

Padahal, menurutnya yang paling penting adalah kapabilitas fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang perlu diutamakan para caleg.

Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Sebelumnya diberitakan, delapan dari sembilan fraksi di DPR menyatakan menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (pemilu).

Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.

Kedelapan fraksi DPR yang dimaksud adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

Tidak ada PDI-P di dalam pernyataan sikap tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com