JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo disebut menyetujui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) untuk KPU RI tahun 2023 sebesar Rp 15 triliun.
Nilai ini lebih kecil daripada usulan awal anggaran yang sebelumnya disepakati, yakni lebih kurang Rp 23 triliun.
"Tahun 2023 ini, DIPA sudah diserahkan oleh Presiden kepada KPU," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan selepas kunjungan ke Kantor Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Rabu (4/1/2023).
"Usulan anggaran KPU sekitar seingat saya Rp 23 triliun. Kemudian, yang disetujui dalam arti setelah di-review dan segala macam dan akan diluncurkan, sekitar Rp 15 triliun," ujar dia.
Baca juga: Mendagri Terima DIPA TA 2023 dari Presiden Jokowi
Hasyim menganggap wajar penyusutan jumlah usulan anggaran yang disepakati ke nominal realisasi.
Tahun 2022, dari kebutuhan dana tahapan maupun nontahapan Rp 8,06 triliun, KPU hanya menerima dana dari pemerintah sebesar 46 persen atau setara Rp 3,69 triliun yang dicairkan 2 kali, yaitu Rp 2,45 triliun dan Rp 1,29 triliun.
Secara total, kurun 2022-2024, sebelumnya DPR, pemerintah, dan KPU telah sepakat anggaran untuk penyelenggara pemilu tersebut mencapai Rp 76,6 triliun setelah melalui berbagai rasionalisasi.
Hasyim memperkirakan bahwa jumlah ini tak akan seluruhnya terealisasi, melihat apa yang telah terjadi tahun 2022 dan 2023.
"Bisa dipastikan bahwa angka Rp 76,6 triliun itu sebatas anggaran dan tidak sampai kepada pencairannya," kata dia.
Sebelumnya, Hasyim berujar bahwa berapa pun anggaran yang dicairkan kepada KPU RI harus dicukup-cukupkan meskipun tahun 2023 menjadi tahun krusial bagi mereka menyiapkan Pemilu 2024.
Baca juga: KPU Klaim Perangkat Desa hingga Guru Honorer Bisa Jadi Petugas Ad Hoc
Anggaran Rp 15 miliar yang akan dicairkan untuk KPU RI tahun ini diprediksi tak dapat mendukung kebutuhan penyelenggara pemilu itu membangun kantor KPU provinsi di 4 daerah otonomi baru (DOB).
Untuk sementara, KPU provinsi di Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya bakal berkantor di kantor KPU kabupaten/kota yang menjadi ibu kota provinsinya.
"Itu artinya yang penting kerja efektif, tidak harus punya kantor dulu baru kerja. Kantor KPU kabupaten/kota itu kan tempat kita sendiri, sehingga tahapan Pemilu 2024 di DOB tetap jalan," ujar Hasyim pada 30 Desember 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.