Pada kesempatan sama, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Agus Andrianto menegaskan, masyarakat dapat berperan dalam pengungkapan penyalahgunaan pendistribusian BBM dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang.
Menurutnya, media sosial memiliki kekuatan besar dalam pertukaran informasi, termasuk penyalahgunaan BBM.
“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi penyalahgunaan BBM di daerahnya untuk melapor kepada kami. Pasti akan kami tindak lanjuti,” kata Komjen Agus.
Sebagai informasi, acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Direktur Ekonomi Baintelkam Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bayu Wisnumurti, dan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Hadir pula Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak, Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijadi, serta Komite BPH Migas, seperti Abdul Halim, Eman Salman Arif, Wahyudi Anas
Bila ingin menyampaikan informasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat bisa menghubungi WhatsApp pengaduan BPH Migas di nomor 081230000136.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.