Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2023, 14:59 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) siap menjadikan seluruh kantornya di tingkat pimpinan pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota sebagai pusat pengaduan dan perlindungan anak.

Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB Nihayatul Wafiroh mengatakan, hal ini dilakukan sebagai bentuk menanggapi maraknya tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, baik fisik maupun seksual.

Baca juga: Buka Peluang dengan Nasdem, PKB Dinilai Tak Puas dengan Gerindra Terkait Muhaimin

Berdasarkan data Kepolisian RI, kasus kekerasan anak mencapai 11.012 kasus pada tahun 2022. Sementara itu, jumlah kasus pada 2021 mencapai 14.517 kasus kekerasan anak berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

"DPP PKB berkomitmen dalam upaya perlindungan terhadap anak, siap menjadikan seluruh kantor PKB dari seluruh tingkatan, mulai tingkat DPC, yaitu tingkat kabupaten kota, tingkat provinsi, hingga di PP untuk menjadi pusat pengaduan dan perlindungan anak," kata Nihayatul Wafiroh di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2023).

Dia mengatakan, pendampingan dan bantuan hukum akan lebih mudah diakses korban jika melapor ke kantor-kantor PKB di seluruh wilayah. Apalagi, banyak kader yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan mitra kerja pemerintah untuk membahas beragam hal, mulai dari kesehatan hingga bidang hukum.

"Kita memiliki banyak jaringan di DPR RI, ada 11 komisi mulai dari kesehatan sampai bidang hukum. Ini tentu kita bisa bekerja sama untuk mengatasinya," ucap dia.

Baca juga: Kapolri: Terjadi 11.012 Kasus Kekerasan Anak Sepanjang 2022

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini menuturkan, para korban akan diberikan pendampingan hingga bantuan hukum yang diperlukan. Prosesnya akan dibantu dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dimiliki PKB.

Dia mengatakan, anggota LBH yang dimiliki PKB ini merupakan kader yang memiliki pendidikan dan pengalaman di bidang hukum.

"Dengan melapor ke DPP PKB, DPW PKB, ke kantor DPC PKB, kita akan mendampingi mereka mulai dari kekerasan seksual, mulai visumnya, penyelesaiannya, pendampingan, sampai memproses pelakunya," tuturnya.

Baca juga: Kasus Kekerasan Anak di Serpong, Orangtua Sebut Awalnya Korban Tutupi Kejadian yang Dialaminya

Wanita yang karib disapa Ninik ini berharap masalah yang muncul saat melaporkan kekerasan jadi lebih minim dengan adanya sarana pengaduan di PKB.

Beberapa persoalan yang biasanya muncul antara lain takut kasusnya tidak ditangani secara tepat oleh Polri.

"Oleh sebab itu kita berpikir kalau kantor kita jadi tempat pelayanan, itu orang akan lebih mudah mengakses. Jadi tidak perlu persyaratan apa pun," jelas Ninik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Soal Serangan KKB Sepekan Terakhir, Panglima TNI: Kita Gunakan 'Hard Power'

Soal Serangan KKB Sepekan Terakhir, Panglima TNI: Kita Gunakan "Hard Power"

Nasional
Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Alex Tirta Penuhi Panggilan Penyidik Jadi Saksi soal Kasus Dugaan Pemerasan Firli

Nasional
Suara Pemohon sampai Kubu Prabowo-Gibran Usai MK Tolak 'Gugatan Ulang' Syarat Usia Capres-Cawapres

Suara Pemohon sampai Kubu Prabowo-Gibran Usai MK Tolak "Gugatan Ulang" Syarat Usia Capres-Cawapres

Nasional
Agus Rahardjo Mengaku Diperintah Jokowi Setop Kasus Setya Novanto, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Terus Berjalan

Agus Rahardjo Mengaku Diperintah Jokowi Setop Kasus Setya Novanto, Istana: Kenyataannya Proses Hukum Terus Berjalan

Nasional
Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Firli Bahuri Tiba di Bareskrim, Jalani Pemeriksaan Perdana Setelah Jadi Tersangka

Nasional
Sudirman Said Optimistis Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024

Sudirman Said Optimistis Anies-Muhaimin Lolos ke Putaran Kedua Pilpres 2024

Nasional
Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD

Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jabat KSAD

Nasional
Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Agus Rahardjo Sedih Marwah KPK Dijaga Puluhan Tahun Luluh Lantak oleh Dugaan Korupsi Firli Bahuri

Nasional
Hari Ini Ganjar Kampanye di Kupang, Temui Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Hari Ini Ganjar Kampanye di Kupang, Temui Mahasiswa hingga Tokoh Agama

Nasional
Gerindra Bingung Tambahan Anggaran Alutsista Rp 61 T Dituding untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Gerindra Bingung Tambahan Anggaran Alutsista Rp 61 T Dituding untuk Kampanye Prabowo-Gibran

Nasional
Agus Rahardjo Duga UU KPK Direvisi karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

Agus Rahardjo Duga UU KPK Direvisi karena Ditolaknya Perintah Jokowi Hentikan Kasus Setya Novanto

Nasional
KPU Akan Pertemukan Capres dengan Kemenkeu agar Bisa Susun Program Sesuai Anggaran Negara

KPU Akan Pertemukan Capres dengan Kemenkeu agar Bisa Susun Program Sesuai Anggaran Negara

Nasional
Kritik Ide Anies Ganti 'Food Estate' Jadi 'Contract Farming', Airlangga: Petani Harus Sejahtera, Bukan Jadi Pekerja

Kritik Ide Anies Ganti "Food Estate" Jadi "Contract Farming", Airlangga: Petani Harus Sejahtera, Bukan Jadi Pekerja

Nasional
Sudirman Said Ungkap Alasan Anies Ingin Kaji Ulang Pembangunan IKN

Sudirman Said Ungkap Alasan Anies Ingin Kaji Ulang Pembangunan IKN

Nasional
Capres-Cawapres Harus Datang Setiap Acara Debat Pilpres 2024

Capres-Cawapres Harus Datang Setiap Acara Debat Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com