Jaksa kemudian meminta agar tidak ada upaya pembuktian yang dilakukan pengacara Ferdy Sambo saat berada di lokasi peristiwa.
"Kalau disepakati di sana hanya untuk mencari keyakinan, saya sepakat," ujar jaksa.
"Sepakat Yang Mulia," kata Arman Hanis, penasehat hukum Ferdy Sambo.
"Jadi enggak ada pembuktian di lokasi, kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana. Nanti kita akan berdebat di persidangan lagi setelah kita melihat," kata Hakim.
Diketahui, perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J bermula di rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Di sana, Ferdy Sambo membahas dan memanggil Richard Eliezer ke lantai 3 untuk menanyakan kesediaannya menembak Brigadir J.
Di lantai 3 itu, ada pula Putri Candrawathi yang mendengarkan.
Kemudian, Richard Eliezer menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo lantas membuat skenario bahwa baru saja terjadi baku tembak antara Richard Eliezer dan Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Namun, akal-akalan Ferdy Sambo terbongkar oleh Tim Khusus Polri setelah Richard Eliezer menceritakan kebenarannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.