Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/01/2023, 08:57 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) berharap hukuman mati yang dijatuhkan kepada guru pemerkosa 13 santriwati, Herry Wirawan, mampu memberi efek jera dan pelajaran berharga bagi yang lain.

Diketahui, hukuman mati bagi Herry Wirawan yang telah memerkosa 13 santriwati sudah berkekuatan hukum tetap. Sebab, Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Herry Wirawan dan menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Bandung.

“Semoga penegakan hukum atas pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk tindak asusila di lembaga pendidikan, ini bisa memberikan efek jera,” kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur dalam siaran pers, Rabu (4/3/2022).

"Hukuman untuk Herry Wirawan semoga menjadi pelajaran berharga sehingga kejadian yang sejenis tidak terulang,” ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Divonis Mati

Waryono lantas menilai bahwa hakim tentu menjatuhkan vonis setelah mempertimbangkan banyak hal.

Menurutnya, hukuman sampai tingkat kasasi di MA sebagai sebuah ketegasan hakim dan keteguhan penegak hukum. Pasalnya, vonis hukumannya sampai hukuman mati.

“Ini bentuk ketegasan hakim. Ini juga mengingatkan kepada setiap kita agar tidak berbuat seperti itu,” katanya.

Baca juga: Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Diharap Bisa Timbulkan Efek Jera, tapi Dinilai Abai terhadap Pemulihan Korban

Waryono kemudian mengakui bahwa kasus Herry Wiryawan terjadi sebelum terbitnya Peraturan Menteri Agama No 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama.

Saat ini, Kemenag sudah mempunyai regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lembaga pendidikan. SOP atas regulasi ini sudah hampir jadi.

Oleh karena itu, Waryono berharap penerapan regulasi ini akan bisa menekan terjadinya potensi tindak kekerasan seksual di lembaga pendidikan.

“Akan kami sosialisasikan agar lembaga pendidikan dapat memberikan pemahaman kepada stakeholder-nya bahwa kejahatan seksual adalah kejahatan kemanusiaan,” ujar Waryono.

Baca juga: Komnas HAM Dorong Pemulihan 13 Santriwati Korban Perkosaan Herry Wirawan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista di Tengah Masa Kampanye Diperkirakan Rawan Penyimpangan

Kenaikan Anggaran Belanja Alutsista di Tengah Masa Kampanye Diperkirakan Rawan Penyimpangan

Nasional
Pemerintah Diharap Evaluasi Persetujuan Peningkatan Anggaran Alutsista

Pemerintah Diharap Evaluasi Persetujuan Peningkatan Anggaran Alutsista

Nasional
KPK Kirim Surat Pemberitahuan Status Tersangka Wamenkumham ke Presiden

KPK Kirim Surat Pemberitahuan Status Tersangka Wamenkumham ke Presiden

Nasional
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Tiba di Bareskrim, Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Tiba di Bareskrim, Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Nasional
Cak Imin: Kompetitor Kekuatan Lengkap, Logistik Besar, Partai Banyak, tapi Kita Tidak Takut

Cak Imin: Kompetitor Kekuatan Lengkap, Logistik Besar, Partai Banyak, tapi Kita Tidak Takut

Nasional
KPK Periksa Gazalba Saleh sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

KPK Periksa Gazalba Saleh sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Curhat ke Ganjar, Ketua PWI Sebut Media Sedang Hadapi Krisis Etika dan Ekonomi

Curhat ke Ganjar, Ketua PWI Sebut Media Sedang Hadapi Krisis Etika dan Ekonomi

Nasional
Soal Komitmen Kebebasan Pers, Ganjar: Pemerintahnya Enggak Boleh 'Baper' kalau Dikritik

Soal Komitmen Kebebasan Pers, Ganjar: Pemerintahnya Enggak Boleh "Baper" kalau Dikritik

Nasional
KSAD Maruli Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, Pengamat: Berharap Tak Ada Masalah Disharmoni

KSAD Maruli Akan Pimpin Para Seniornya di TNI AD, Pengamat: Berharap Tak Ada Masalah Disharmoni

Nasional
Firli Bahuri Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, Ketua KPK Sementara: Aturannya Seperti Itu

Firli Bahuri Tetap Dapat Gaji dan Tunjangan, Ketua KPK Sementara: Aturannya Seperti Itu

Nasional
Nawawi Pomolango: Saat KPK Tak Baik-baik Saja, Apakah Ada yang Mau Datang ke Acara Kita?

Nawawi Pomolango: Saat KPK Tak Baik-baik Saja, Apakah Ada yang Mau Datang ke Acara Kita?

Nasional
Mahfud MD Sebut Penegakan Hukum Mengecewakan, Ungkap Praktik Jual Beli Pasal

Mahfud MD Sebut Penegakan Hukum Mengecewakan, Ungkap Praktik Jual Beli Pasal

Nasional
Optimistis Lewati Debat Perdana Capres-Cawapres, Ganjar: Kami Punya Pengalaman Empiris

Optimistis Lewati Debat Perdana Capres-Cawapres, Ganjar: Kami Punya Pengalaman Empiris

Nasional
Ganjar: Sekarang, Orang Mau Foto dengan Saya Takut...

Ganjar: Sekarang, Orang Mau Foto dengan Saya Takut...

Nasional
Saat Jokowi dan Kaesang Tanggapi Sentilan Megawati soal Penguasa Orde Baru...

Saat Jokowi dan Kaesang Tanggapi Sentilan Megawati soal Penguasa Orde Baru...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com