Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pihak Sambo Ingin Tinjau Lokasi Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 04/01/2023, 09:40 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan alasan permintaan pihaknya meninjau lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren tiga, Jakarta Selatan.

Arman menilai, peninjauan lokasi untuk memastikan pemahaman majelis hakim secara utuh atas kesaksian yang telah didengarkan dalam sidang.

"Secara khusus, kami berkepentingan untuk memastikan pemahaman utuh dari Majelis Hakim atas kesaksian-kesaksian yang bagi kami tidak masuk akal jika dikaitkan dengan kondisi TKP," ujar Arman lewat pesan singkat, Rabu (4/1/2023).

Selain itu, Arman mengatakan peninjauan lokasi akan membantu seluruh pihak baik Jaksa Penuntut Umum maupun majelis hakim menilai perkara tersebut secara objektif.

Baca juga: Debat Jaksa Vs Ahli soal Sambo Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J

Arman mengatakan tidak hanya TKP yang akan ditinjau oleh majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum para terdakwa.

Tetapi juga, rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Dia menyebut beberapa poin yang menjadi prioritas pemeriksaan yang diajukan tim penasihat hukum Sambo yaitu terkait CCTV di rumah Saguling.

Arman mengatakan seluruh DVR CCTV di rumah pribadi Sambo itu telah diambil oleh penyidik khusus di pos jaga depan rumah tersebut.

"DVR tersebut juga sudah disita oleh penyidik," imbuh dia.

Sedangkan di TKP Duren Tiga Nomor 46, Arman menjelaskan akan mencocokan situasi tempat Yosua berdiri di taman rumah sebelum dieksekusi.

Arman juga menjelaskan akan menunjukan posisi Putri Candrawathi saat peristiwa penembakan terjadi.

"Di mana ketika (Putri) sampai di lokasi, masuk ke kamar, ganti baju, dan posisi pintu tertutup sebelum proses ganti baju dilakukan dan saat dijemput oleh Pak FS keluar kamar melewati daerah mana saja, sehingga sama sekali tidak dapat melihat apa yang terjadi saat peristiwa pidana terjadi," imbuh dia.

Baca juga: Masa Penahanan Habis 9 Januari 2023, Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Bebas

Diketahui, peninjauan lokasi tersebut diputuskan dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (3/1/2023) kemarin.

Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa mengatakan kunjungan akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB.

Dalam tinjauan tersebut, para terdakwa, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo tidak dilibatkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com