JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah lebih kurang selama 26 hari dibawa kabur penculik, Malika Anastasya (6) akhirnya ditemukan di kawasan Ciledug, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.
Malika sempat menghilang usai dibawa kabur oleh seorang pria di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 7 Desember 2022.
Polisi mengatakan, korban ditemukan bersama penculiknya yang sedang membawa gerobak untuk memulung.
"Yang bersangkutan kami temukan di gerobak di (pinggir) jalan bersama pelaku di Ciledug," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Komarudin, Senin malam.
Baca juga: Kepala Pusdokkes Polri: Malika Bakal Dapat Sentilan jika Tidak Ikuti Keinginan Pelaku
Tim penyidik gabungan menemukan Malika dalam kondisi sehat. Meski begitu, korban tetap dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, pelaku langsung dibawa penyidik ke Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Pusdokkes) Polri Inspektur Jenderal Asep Hendradiana mengungkapkan, Malika mengaku dipukul oleh penculiknya.
Hal itu diketahui saat pemeriksaan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri.
"Pas masuk IGD, ananda M ini tampak lemah. Namun, kalau ditanya kooperatif, dan saat pemeriksaan IGD, pasien memang sempat sampaikan ada sempat dipukul," ujar Asep di RS Polri, Selasa (3/1/2023).
Asep mengatakan, saat ini Malika menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh dokter RS Polri.
"Saat ini masih kami terus dalami terkait hal apa saja yang dirasakan oleh M," kata Asep.
Baca juga: Akhir Pencarian Malika, Ditemukan Selamat Saat Memulung di Ciledug...
Asep juga mengatakan, Malika mendapatkan sentilan dari pelaku selama diculik.
"Secara umum, bilamana dilakukan sesuatu hal yang tidak sesuai (keinginan pelaku), dia (Malika) akan disentil, seperti itu," ujar Asep.
Namun demikian, secara umum, Malika dikatakan masih dalam kondisi yang baik.
"Secara umum Ananda M dalam kondisi sehat. Secara umum kooperatif dan bisa berinteraksi baik," kata Asep.
Asep mengatakan, hasil visum terhadap Malika akan diungkapkan jika sudah keluar.
Baca juga: Polri Tanggung Biaya Pengobatan Malika Korban Penculikan hingga Sehat
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, seluruh biaya perawatan Malika akan ditanggung oleh Polri.
Kasus itu juga menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ini atensi dari pimpinan Polri terkait korbannya adalah anak, bahwa semua beban biaya perawatan untuk ananda Malika ditanggung oleh Polri," ujar Dedi saat konferensi pers di RS Polri, Selasa kemarin.
Dedi mengatakan, Malika akan dirawat di RS Polri hingga tuntas sebelum dikembalikan ke keluarga.
"Dirawat dengan sebaik-baiknya sampai dengan hasil dokter, baik dari segi psikologis dan fisik yang sehat, baru nanti akan dikonsultasikan untuk dikembalikan kepada pihak keluarga," kata Dedi.
Baca juga: Kasus Malika Jadi Atensi Kapolri, Kadiv Humas: Semua Biaya Perawatan Korban Ditanggung Polri
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan kesiapannya mendampingi Malika menjalani proses hukum sampai proses persidangan.
"Kami LPSK siap untuk memberikan dukungan, mulai dari penyidikan sampai proses persidangan," ujar Wakil Ketua LPSK Brigadir Jenderal (Purn) Achmadi saat konferensi pers di RS Polri, Selasa.
LPSK, kata Achmadi, juga siap memberikan bantuan medis maupun psikologis kepada Malika jika diperlukan.
"Jika memang hasil rekomendasi itu direkomendasikan, dan masih diperlukan, maka kami siap," kata Achmadi.
"Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan LPSK masih terus berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk mengawal kasus ini demi keadilan Malika," ujarnya lagi.
Baca juga: LPSK Sampaikan Komitmen Ikut Kawal Kasus Penculikan Malika
Kemudian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berharap kasus yang menimpa Malika tidak terulang di kemudian hari.
"Kami berharap proses rehabilitasi ini segera dilakukan, dan kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar di RS Polri, Selasa.
"Yang terpenting adalah belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama," katanya lagi.
Kementerian PPA juga mengingatkan bahwa semua pihak harus bisa memastikan perlindungan anak dilaksanakan sebaik-baiknya.
"Inilah yang perlu diingatkan bahwa orangtua, masyarakat dan pihak pemerintah, termasuk aparat penegak hukum, untuk bisa memastikan perlindungan anak dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Nahar.
Baca juga: Kementerian PPPA Harap Kasus seperti Malika Tak Terulang Lagi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.