JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dan ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Said Karim berdebat soal pengakuan Ferdy Sambo yang hanya memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bukan menembak.
Jaksa dan ahli sama-sama menyoroti makna sebenarnya dari kata 'hajar' yang diakui Sambo.
Hal tersebut terjadi saat Said Karim menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1/2023).
Awalnya, jaksa menggambarkan Sambo yang sudah lebih dulu menyinggung perihal penembakan kepada Brigadir J.
Pasalnya, Sambo meminta kesediaan Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Hanya, Ricky menolaknya.
Setelah itu, barulah Sambo meminta Bharada E untuk menembak Brigadir J, di mana Bharada E menyanggupi permintaan atasannya itu.
Kemudian, Sambo juga meminta Bharada E untuk mengisi amunisi senjata apinya.
Namun, di persidangan, Sambo berkilah. Sambo mengaku memerintahkan Bharada E dengan kata 'hajar', bukan 'tembak'.
Jaksa pun meminta pendapat ahli apakah ada makna lain dari kata 'hajar' tersebut.
"Ada keterangan yang menyatakan 'hajar', saya lalu tertarik makna kata 'hajar' ini. Saya kemudian membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) apakah ada kata makna kata 'hajar' ini sinonim dengan tembak," ujar Said Karim.
Baca juga: Masa Penahanan Habis 9 Januari 2023, Ferdy Sambo Dipastikan Tidak Bebas
Said menegaskan, di dalam KBBI tidak ditemukan sama sekali bahwa 'hajar' berarti 'tembak'.
Walau begitu, Said menganalogikan kata 'hajar' memang kerap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
"Mohon maaf, tidak bermaksud bercanda, kita juga kadang-kadang kumpul-kumpul ramai-ramai dengan teman-teman SMA, ada makanan biasa kita bilang 'hajar'. Ya kan? Makanan pun kita suruh hajar gitu kan," tuturnya.
"Jadi apakah makna pengertian kata 'hajar' ini sinonim atau sama dengan 'tembak', tidak ada pengertian yang memberikan jaminan bahwa itu benar," sambung dia menegaskan.
Jaksa tidak puas dengan penjelasan ahli. Jaksa meminta penjelasan kata 'hajar' dari segi kontekstual, di mana sebelum penembakan, Sambo sudah menanyakan kesediaan Bharada E menembak Brigadir J.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.