"Atas dasar itu kami merekomendasikan kepada seluruh partai politik peserta pemilu tahun 2024 tidak lagi memberikan tempat kepada mantan terpidana korupsi masuk sebagai jajaran struktural partai politik di seluruh Indonesia," tutur dia.
Baca juga: Romahurmuziy Kembali ke PPP, Eks Wakil Ketua KPK: Dunia Ini Panggung Sandiwara
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Romahurmuziy kembali ke PPP. Dia bahkan disebut-sebut mendapatkan posisi strategis sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP periode 2020-2025.
Kabar ini diketahui dari unggahan Romahurmuziy di akun Instagram miliknya, @romahurmuziy beberapa waktu lalu. Unggahan foto itu menunjukkan surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Surat tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.
Adapun Romahurmuziy terjerat kasus korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada 2019 lalu.
Romy, demikian sapaan akrabnya, divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Setelah menjalani masa hukiman, dia menghirup udara bebas pada April 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.