Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Kasus Kartel di Indonesia

Kompas.com - 03/01/2023, 02:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Di berbagai negara, kartel dianggap sebagai tindakan yang hanya akan merugikan konsumen.

Di Indonesia, kartel merupakan salah satu perjanjian yang dilarang dalam suatu pasar atau persaingan usaha.

Larangan kartel tertuang di dalam Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 yang berbunyi,

“Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya, yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.”

Berikut ini beberapa contoh kasus kartel yang terjadi di Indonesia.

Baca juga: Apa Itu Kartel dalam Persaingan Usaha?

Kartel sepeda motor skuter matik 110-125 cc Honda dan Yamaha

Contoh kasus kartel di Indonesia yang pertama adalah praktik kartel sepeda motor skuter matik 110-125 cc yang dilakukan Honda dan Yamaha.

Kasus ini berawal saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya kartel sepeda motor skuter matik 110-125 cc yang dilakukan oleh Honda dan Yamaha di Indonesia.

Usai pemeriksaan dan serangkaian sidang digelar, pada 20 Februari 2017, KPPU memutuskan bahwa praktik kartel antara Honda dan Yamaha memang benar terjadi.

Dalam putusan perkara Nomor 04/KPPU-I/2016, KPPU menghukum Yamaha untuk membayar denda sebesar Rp 25 miliar dan Honda Rp 22,5 miliar.

Majelis komisi memberikan penambahan denda kepada Yamaha sebesar 50 persen dari besaran proporsi denda karena telah memberikan data yang dimanipulasi dalam proses persidangan.

Honda dan Yamaha yang tidak terima dengan putusan ini mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Pada 5 Desember 2017, PN Jakut menolak upaya banding tersebut dan memutuskan menguatkan keputusan KPPU.

Masih tak terima, Honda dan Yamaha kemudian mengajukan kasasi di level Mahkamah Agung (MA) yang kembali berujung pada penolakan.

Hingga akhirnya, pada April 2021, keduanya memilih mengajukan peninjauan kembali, namun usaha itu lagi-lagi tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Dampak Kartel terhadap Perekonomian

Kartel harga tiket pesawat kelas ekonomi

Kasus kartel di Indonesia yang menarik perhatian publik lainnya adalah kartel harga tiket pesawat kelas ekonomi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com