Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Kasus Kartel di Indonesia

Kompas.com - 03/01/2023, 02:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Di berbagai negara, kartel dianggap sebagai tindakan yang hanya akan merugikan konsumen.

Di Indonesia, kartel merupakan salah satu perjanjian yang dilarang dalam suatu pasar atau persaingan usaha.

Larangan kartel tertuang di dalam Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 yang berbunyi,

“Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya, yang bermaksud untuk mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan atau pemasaran suatu barang dan atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.”

Berikut ini beberapa contoh kasus kartel yang terjadi di Indonesia.

Baca juga: Apa Itu Kartel dalam Persaingan Usaha?

Kartel sepeda motor skuter matik 110-125 cc Honda dan Yamaha

Contoh kasus kartel di Indonesia yang pertama adalah praktik kartel sepeda motor skuter matik 110-125 cc yang dilakukan Honda dan Yamaha.

Kasus ini berawal saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya kartel sepeda motor skuter matik 110-125 cc yang dilakukan oleh Honda dan Yamaha di Indonesia.

Usai pemeriksaan dan serangkaian sidang digelar, pada 20 Februari 2017, KPPU memutuskan bahwa praktik kartel antara Honda dan Yamaha memang benar terjadi.

Dalam putusan perkara Nomor 04/KPPU-I/2016, KPPU menghukum Yamaha untuk membayar denda sebesar Rp 25 miliar dan Honda Rp 22,5 miliar.

Majelis komisi memberikan penambahan denda kepada Yamaha sebesar 50 persen dari besaran proporsi denda karena telah memberikan data yang dimanipulasi dalam proses persidangan.

Honda dan Yamaha yang tidak terima dengan putusan ini mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Pada 5 Desember 2017, PN Jakut menolak upaya banding tersebut dan memutuskan menguatkan keputusan KPPU.

Masih tak terima, Honda dan Yamaha kemudian mengajukan kasasi di level Mahkamah Agung (MA) yang kembali berujung pada penolakan.

Hingga akhirnya, pada April 2021, keduanya memilih mengajukan peninjauan kembali, namun usaha itu lagi-lagi tidak membuahkan hasil.

Baca juga: Dampak Kartel terhadap Perekonomian

Kartel harga tiket pesawat kelas ekonomi

Kasus kartel di Indonesia yang menarik perhatian publik lainnya adalah kartel harga tiket pesawat kelas ekonomi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com