Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Dapat Nomor Urut 24, Ketua KPU: Setiap Peristiwa Harus Ambil Hikmahnya

Kompas.com - 30/12/2022, 17:28 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Ummat telah resmi dinyatakan lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

Keputusan itu diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan partai politik (parpol) yang didirikan Amien Rais itu telah Memenuhi Syarat (MS) verifikasi faktual di 34 provinsi Tanah Air.

Proses selanjutnya, KPU mengumumkan Partai Ummat mendapatkan nomor urut 24 untuk mengikuti kontestasi elektoral mendatang.

Baca juga: Lolos Verifikasi Faktual, Partai Ummat Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024

Ketua KPU Hasyim Asy’ari pun sempat menyampaikan gurauannya usai penentuan nomor urut peserta Pemilu 2024 untuk Partai Ummat.

“Kalau dibaca urutannya, pemilu tahun 2024, nomornya 24, jadi setiap peristiwa kita harus ambil hikmahnya,” ujar Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Pernyataan Hasyim itu disambut oleh gelak tawa dan tepuk tangan seluruh isi ruangan.

Ia kemudian mengaku mendapatkan banyak ilmu dari Ketua Majelis Syura Amien Rais. Sebab, dia adalah murid Amien ketika mengambil pascasarjana di Universitas Gadjah Mada.

“Saya bisa begini karena ilmu-ilmu yang diajarkan oleh guru saya Pak Amien Rais. Saya murid beliau sewaktu mengambil pascasarjana ilmu politik di UGM,” tuturnya.

Baca juga: Partai Ummat Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual di Semua Provinsi, Termasuk NTT dan Sulut

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi bersyukur akhirnya dapat mengikuti Pemilu 2024.

Ia juga menyatakan terbuka dengan semua pihak untuk menjalin kerja sama politik dalam kontestasi ini.

“Mari kita kesampingkan perbedaan-perbedaan yang mengarah kepada perpecahan, dan mengusahakan persatuan. Mari kita berlomba-lomba di dalam kebaikan,” pungkasnya.

Diketahui Partai Ummat sempat dinyatakan tak lolos verifikasi faktual pada Rabu (14/12/2022).

Kala itu KPU mengatakan Partai Ummat tak memenuhi syarat verifikasi faktual di 2 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). 

Namun keputusan itu ditentang, dan Partai Ummat mengajukan gugatan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: Bawaslu Belum Temukan Pihak yang Coba Gagalkan Verifikasi Faktual Partai Ummat di Sulut

Akhirnya Bawaslu meminta Partai Ummat, dan KPU melakukan mediasi. Keduanya pun bertemu pada Senin (19/12/2022), dan Selasa (20/12/2022).

Keduanya sepakat untuk mengulang proses verifikasi Partai Ummat. Hasil verifikasi faktual di dua provinsi itu dinyatakan bahwa Partai Ummat Memenuhi Syarat.

Partai Ummat dapat memenuhi verifikasi faktual di 17 kabupaten/kota di NTT, dan 11 kabupaten/kota di Sulut.

Bersamaan dengan keputusan itu, peserta Pemilu 2024 bakal bertambah menjadi 18 parpol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com