Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pihak Sambo Jadikan Foto Brigadir J di Kelab Malam Barang Bukti

Kompas.com - 30/12/2022, 16:58 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap alasan foto Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sedang berada di kelab malam dijadikan barang bukti yang meringankan untuk kliennya.

Febri mengatakan, dalam pemeriksaan saksi ahli sebelumnya sudah dijelaskan bagaimana kepribadian Brigadir J.

Ia menilai, dalam perkara kasus pembunuhan berencana, tingkah laku korban perlu menjadi pertimbangan untuk diungkap di persidangan.

Baca juga: Upaya Ferdy Sambo Seret Bharada E Jadi Pelaku Utama Kasus Brigadir J Dinilai Bakal Sulit

Sebab, dari profil korban dalam hal ini Yosua, kata Febri, bisa dilihat apakah korban turut serta memberikan pemicu pembunuhan terjadi.

"Satu misalnya kondisi psikologis dari pelaku pada saat itu, enggak mungkin orang tiba-tiba melakukan pembunuhan apalagi pembunuhan berencana tanpa ada motif sebelumnya," kata Febri di luar sidang, Kamis (30/12/2022)

"Kemudian ada aspek lain yang juga penting dibuktikan yaitu apakah ada kontribusi korban atau tidak? Ini menjadi poin penting dengan cara melihat profil dari yang bersangkutan," ujar dia.

Aspek penting yang dimaksud termasuk bagaimana cara Yosua dibesarkan dan bagaimana dia menjalani hidup di lingkungannya.

Baca juga: Rojiah ART Sambo Sebut Yosua Kerap Membantu Menyiapkan Kebutuhan Putri Candrawathi

Salah satunya adalah berada di kelab malam sebagai contoh lingkungan dalam kehidupan Yosua.

Selain profil korban, Febri mengatakan, profil pelaku, dalam hal ini terdakwa Ferdy Sambo juga harus menjadi pertimbangan.

"Kemudian ada aspek lain yaitu subkultur bagaimana seseorang dibesarkan di lingkungan sosialnya sehingga mempengaruhi misalnya bagaimana pak Ferdy Sambo berpikir tentang harkat dan martabat keluarga. Ia terbentuk sekian lama dalam adat seperti apa?" ucap dia.

Menurut Febri, dengan menelisik aspek-aspek psikologis di atas, bisa memberikan gambaran apakah saat peristiwa pembunuhan Ferdy Sambo dalam keadaan tenang atau tidak.

"Seseorang yang dibentuk dengan adat istiadat misalnya sangat memperhatikan harkat dan martabat keluarga, menjaga harkat istri dan anak perempuannya misalnya. Tapi ketika dia mendengar informasi langsung dari istri yang dia percayai bahwa istrinya mendapatkan perlakuan tidak senono atau kekerasan seksual dari orang yang sangat dia percayai itulah yang kemudian menimbulkan emosional yang luar biasa," papar Febri.

"Dan emosional luar biasa ini tidak hanya disampaikan pak FS, tapi juga dikonfirmasi oleh ahli psikologi forensik," kata dia.

Baca juga: Laptop Isi Rekaman CCTV Brigadir J Patah Jadi 15 Bagian, Mabes Polri Kesulitan Lakukan Pemeriksaan

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Pengacara Sambo Tunjukkan Foto Brigadir J di Kelab Malam, Kamaruddin: Jenderal Tidak Qualified!

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com