Salin Artikel

Alasan Pihak Sambo Jadikan Foto Brigadir J di Kelab Malam Barang Bukti

Febri mengatakan, dalam pemeriksaan saksi ahli sebelumnya sudah dijelaskan bagaimana kepribadian Brigadir J.

Ia menilai, dalam perkara kasus pembunuhan berencana, tingkah laku korban perlu menjadi pertimbangan untuk diungkap di persidangan.

Sebab, dari profil korban dalam hal ini Yosua, kata Febri, bisa dilihat apakah korban turut serta memberikan pemicu pembunuhan terjadi.

"Satu misalnya kondisi psikologis dari pelaku pada saat itu, enggak mungkin orang tiba-tiba melakukan pembunuhan apalagi pembunuhan berencana tanpa ada motif sebelumnya," kata Febri di luar sidang, Kamis (30/12/2022)

"Kemudian ada aspek lain yang juga penting dibuktikan yaitu apakah ada kontribusi korban atau tidak? Ini menjadi poin penting dengan cara melihat profil dari yang bersangkutan," ujar dia.

Aspek penting yang dimaksud termasuk bagaimana cara Yosua dibesarkan dan bagaimana dia menjalani hidup di lingkungannya.

Salah satunya adalah berada di kelab malam sebagai contoh lingkungan dalam kehidupan Yosua.

Selain profil korban, Febri mengatakan, profil pelaku, dalam hal ini terdakwa Ferdy Sambo juga harus menjadi pertimbangan.

"Kemudian ada aspek lain yaitu subkultur bagaimana seseorang dibesarkan di lingkungan sosialnya sehingga mempengaruhi misalnya bagaimana pak Ferdy Sambo berpikir tentang harkat dan martabat keluarga. Ia terbentuk sekian lama dalam adat seperti apa?" ucap dia.

Menurut Febri, dengan menelisik aspek-aspek psikologis di atas, bisa memberikan gambaran apakah saat peristiwa pembunuhan Ferdy Sambo dalam keadaan tenang atau tidak.

"Seseorang yang dibentuk dengan adat istiadat misalnya sangat memperhatikan harkat dan martabat keluarga, menjaga harkat istri dan anak perempuannya misalnya. Tapi ketika dia mendengar informasi langsung dari istri yang dia percayai bahwa istrinya mendapatkan perlakuan tidak senono atau kekerasan seksual dari orang yang sangat dia percayai itulah yang kemudian menimbulkan emosional yang luar biasa," papar Febri.

"Dan emosional luar biasa ini tidak hanya disampaikan pak FS, tapi juga dikonfirmasi oleh ahli psikologi forensik," kata dia.

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/30/16581911/alasan-pihak-sambo-jadikan-foto-brigadir-j-di-kelab-malam-barang-bukti

Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke