Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Rekaman Lengkap soal "Arahan" Jegal Partai Ummat yang Berujung Bantahan KPU

Kompas.com - 30/12/2022, 09:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belakangan sempat diisukan sengaja menjegal Partai Ummat pada tahap verifikasi faktual agar tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Isu ini berangkat dari sebuah percakapan via telepon yang diduga melibatkan komisioner KPU NTT, Lodowyk Fredrik, dengan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. KPU NTT maupun Melgia sendiri tak membantahnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Percakapan ini diduga terjadi pada masa verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebagai informasi, NTT merupakan salah satu dari 2 provinsi tempat Partai Ummat sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual keanggotaan.

Baca juga: Sederet Drama Debut Partai Ummat Menuju 2024, Sempat Gagal hingga Isu Arahan Pimpinan

Isi percakapan

Kompas.com mendapatkan rekaman percakapan tersebut. Dalam percakapan yang terjadi pada malam hari itu, ada dua suara yang terekam yakni seorang pria berinisial L dan perempuan yang diketahui kemudian adalah Melgia.

Di dalam rekaman, L meminta arahan dari Melgia terkait persoalan teknis dan data.

Menurut dia, ada sejumlah partai politik yang memasukkan kembali data keanggotaan yang sudah berstatus memenuhi syarat (MS) di tahap sebelumnya.

Padahal, hanya partai politik yang keanggotaannya belum memenuhi syarat yang perlu memasukkan kembali data keanggotaan mereka.

L: Selamat malam Ibu Karo (Kepala Biro), minta maaf saya terpaksa mengganggu ibu. Pagi tadi sekitar jam 10.00 saya ada WA dengan Pak X (nama disamarkan, diduga seorang anggota KPU RI), menanyakan terkait kondisi atau keadaan di beberapa kabupaten di NTT di mana ada parpol yang keanggotaannya itu sesungguhnya sudah MS pada tahap pertama, namun dimasukkan lagi datanya.

Jawaban Pak X sementara di MS-kan saja. Nanti pada saat faktual, koordinasi dengan LO (parpol) untuk kemudian LO memasukkan anggota baru.

Nah instruksi itu sudah saya lanjutkan ke teman-teman kota/kabupaten. Kemudian sekarang mereka sudah selesai menunggu submit dan saya meminta teman-teman untuk menunggu instruksi lebih lanjut untuk di-submit.

Terkait keadaan ini, bagaimana, Bu? Apakah tetap seperti ini instruksinya?


Melgia menjawab, bahwa instruksi semacam itu sebetulnya datang dari komisioner KPU RI.

Melgia (M): Ini juga kita berharap instruksi-instruksi kayak gini ke teman-teman di bawah, terutama komisioner, itu bukan dari kami. Kami berharap kan itu dari pimpinan (yang menyampaikan). Hanya kami mendapat arahan dari pimpinan, saya tidak tahu apakah komisioner di bawah juga sudah diarahkan dari pimpinan kami begitu, Pak Z (nama disamarkan, diduga komisioner KPU RI) atau dari komisioner yang lain.

Melgia menyebut bahwa dirinya pernah bertanya kepada Z soal arahan yang mereka perlu lakukan "untuk mengamankan partai-partai ini dalam tahapan terakhirnya dia ini (verifikasi faktual), supaya dia bisa memenuhi syarat".

M: Saya sebenarnya kemarin sudah minta beliau untuk langsung sampaikan di forum gitu lho, supaya sekaligus semua dengar dan satu begitu, tidak dari mulut ke mulut, itu kan repot. Cuma beliau kurang berkenan untuk hal itu jadi menurut beliau nanti beliau telepon satu-satu.

Baca juga: Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Ulang, Ketua KPU Tak Membantah

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com