Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asisten Pribadi Ungkap Sambo Berkantor Seperti Biasa Sebelum Peristiwa Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 29/12/2022, 14:42 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai mengungkapkan bahwa atasannya berkantor seperti biasa pada hari yang sama saat pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022.

Hal tersebut diungkapkan Novianto dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (29/12/2022).

Dalam keterangan tersebut, Novianto menjelaskan kegiatan Ferdy Sambo sejak baru tiba di Jakarta usai melakukan perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Ngotot Tak Perintahkan Richard Tembak Yosua, Sambo Dinilai Ingin Lolos dari Jerat Pembunuhan Berencana

"Pertama pada tanggal 7 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 WIB saksi melihat FS bersama ADC yaitu Daden datang ke kantor Divpropam Polri karena baru pulang dari luar kota yaitu Magelang, Jawa Tengah," ujar Novianto dibacakan JPU.

Setelah itu, Sambo terlihat melakukan swab PCR di ruangan Kadiv Propam Polri.

"Selanjutnya saudara Irjen FS langsung mengerjakan tugas-tugas kantor seperti biasa," imbuhnya.

Kemudian Novianto melihat Sambo sekitar pukul 20.00 WIB bersama Daden pulang ke kediaman menggunakan mobil Lexus warna hitam dengan Nomor Polisi 01-11 dengan pengawal bermotor.

"Saksi juga melihat driver dan sopir yang bertugas saat itu adalah saudara Prayogi," ujar JPU.

Selanjutnya pada hari tewasnya Brigadir J, Novianto melihat Sambo bersama ajudannya, Adzan Romer, datang ke Biro Provost untuk melakukan kegiatan evaluasi pukul 08.00 WIB.

"Sekitar pukul 11.00 WIB saksi melihat Ferdy Sambo bersama ajudan Prayogi ke ruang Kadiv Propam Polri. Sekitar pukul 14.00 WIB FS menghadiri kegiatan sidang peninjauan kembali di lantai 2 dalam kasus Brotoseno," kata JPU.

Kemudian, Novianto kembali melihat Ferdy Sambo pukul 14.40 WIB turun dari lantai 2 kembali ke ruang Divpropam Polri.

Baca juga: Brigjen Hendra Bilang Polisi yang Memeriksanya Sebut Sambo Mengaku Bohong

"Sekitar pukul 15.00 melihat FS bersama adc Romer keluar ruangan untuk menghadiri undangan bulutangkis di studio alam depok, Jabar kediaman dari Jenderal Polisi Purn Idham Aziz dengan menggunakan mobil Lexus hitam," ujar Novianto.

Terkait kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Keduanya diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.

Selain Sambo dan Putri, Majelis Hakim memberikan kesempatan tiga terdakwa lain dalam kasus ini untuk bisa menghadirkan saksi atau ahli sebelum melakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Baca juga: Rojiah ART Sambo Sebut Yosua Kerap Membantu Menyiapkan Kebutuhan Putri Candrawathi

Halaman:


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com