Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Retno Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Atas Pelaku Kriminal kepada PMI di Malaysia

Kompas.com - 29/12/2022, 14:31 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri RI Retno L.P Marsudi menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku tindak kriminal terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal ini dikatakan Retno kepada Menteri Luar Negeri Malaysia, Zambry Abdul Kadir, ketika melakukan kunjungan bilateral pertamanya ke Indonesia pasca dilantik, Kamis (29/12/2022).

Penegakan hukum, imbuh Retno, penting dilakukan untuk menunjukkan rasa kemanusiaan dan keadilan kepada korban.

Baca juga: Menlu Retno: Demokrasi Bantu Hadapi Tantangan Sulit pada 2023

"Beberapa hal yang saya angkat antara lain pentingnya penegakan hukum terhadap setiap perlakuan dan tindak kriminal yang dilakukan terhadap PMI untuk menunjukkan rasa kemanusiaan, rasa keadilan," kata Retno dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Retno juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja Indonesia termasuk hak finansial dan layanan kesehatan. Hak-hak ini juga perlu didapat oleh anak-anak pekerja tersebut.

Ia juga meminta Sistem Perekrutan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System berjalan dengan baik sebagai satu-satunya sarana perekrutan PMI yang formal, yang disepakati oleh kedua negara.

Baca juga: Menlu: Bila Tak Ada Kerja Sama, Situasi Myanmar Tak Akan Jadi Lebih Baik

"One channel system perlu berjalan dengan baik, termasuk dengan mempercepat proses integrasi sistem informasi," tutur Retno

Tak hanya itu, pertemuan bilateral ini membahas penguatan kerja sama perdagangan orang lintas batas yang masih kerap terjadi. Retno menyebut, diskusi yang dilakukannya sangat terbuka.

Kepada Menlu Malaysia, Retno lantas menyatakan bahwa perlindungan pekerja migran adalah salah satu isu prioritas bagi politik luar negeri Indonesia.

"Saya yakin Datuk (Zambry Abdul Kadir) sepakat, PMI telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Malaysia," jelas Retno.

Baca juga: Menlu Retno Singgung soal Demokrasi Alami Kemunduran di Bali Democracy Forum

Sebagai informasi, isu PMI di luar negeri, termasuk di negara-negara ASEAN menjadi salah satu isu krusial. Pemerintah sendiri sempat menyetop sementara pengiriman atau penempatan PMI untuk sektor domestik/Pembantu Rumah Tangga (PRT) ke Malaysia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Judha Nugraha saat itu mengatakan, penghentian sementara dilakukan lantaran Malaysia terbukti melanggar perjanjian yang telah disepakati kedua Menteri Ketenagakerjaan pada 1 April lalu.

Hal ini membuat PMI rentan tereksploitasi karena tidak melalui sistem perekrutan resmi. Padahal, perjanjian dibuat berdasarkan itikad baik dari kedua negara.

Salah satu masalahnya adalah karena sistem perekrutan. Sistem perekrutan resmi yang disepakati dalam pasal 3 perjanjian (MoU) adalah melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Baca juga: Dalam IPFD, Menlu Retno Minta Kawasan Pasifik jadi Wilayah Damai, Stabil, Sejahtera

Sistem ini adalah satu-satunya sistem perekrutan yang legal karena mengatur besaran upah hingga jaminan sosial kesehatan.

Pasca perjanjian, Negeri Jiran masih menggunakan System Maid Online (SMO) yang membuat pemerintah RI tidak mengetahui nama majikan dan jumlah upah yang diberikan pemberi kerja. Tentu saja kata Judha, sistem ini merugikan para pekerja migran.

"Menyikapi hal tersebut telah diadakan rapat-rapat K/L di pusat untuk membahas situasi ini termasuk dengan Kemenaker selalu regulator. Dan diputuskan untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI ke Malaysia," ucap Judha dalam media briefing di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com