JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai Desember 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berhasil menangkap 5 tersangka yang menjadi buronan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (28/12/2022).
“Dari daftar pencarian orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang,” kata Alex kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: KPK Sebut Kasus Laptop Hilang Terjadi Lebih dari Lima Kali
Kelima buronan yang masih diburu KPK hingga akhir 2022 mulai dari Harun Masiku hingga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Berikut ini ulasan singkat tentang kelima buronan kasus korupsi yang diburu KPK hingga Desember 2022.
Harun Masiku merupakan tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Harun diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai Rp 600 juta. Tujuannya, KPU menetapkan dirinya sebagai anggota DPR.
Baca juga: Polri Terus Lakukan Koordinasi ke KPK untuk Cari Buron Harun Masiku
Menurut KPK, jejak terakhir Harun Masiku terdeteksi saat dia berada di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2020. Namun, dia lolos ketika hendak ditangkap oleh petugas KPK.
Adapun Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buronan sejak 26 Januari 2022.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak juga masuk dalam daftar buronan KPK.
Dia merupakan Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.
KPK menetapkan Ricky menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di wilayahnya.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Tersangka TPPU
Ricky kabur saat hendak dijemput paksa oleh penyidik KPK.