Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Hakim Agung, KY Mengaku Hati-hati Telusuri Rekam Jejak Calon

Kompas.com - 26/12/2022, 22:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) akan sangat berhati-hati dalam menelusuri rekam jejak calon hakim agung setelah sejumlah pemegang palu di Mahkamah Agung (MA) itu diduga menerima suap jual beli perkara.

Anggota KY Binziad Kadafi mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan seleksi hakim agung.

Ia menyatakan, KY akan mencari tahu seluk beluk dan integritas para calon hakim agung tersebut.

“Ada tahap penyusunan rekam jejak di sana, kami akan hati-hati betul untuk kemudian mencari tahu, termasuk mengklarifikasi integritas rekam-rekam jejak dari para calon hakim agung,” kata Kadafi saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Senin (26/12/2022).

Baca juga: Dua Hakim Agung Tersangka Korupsi, Pakar Nilai Ketua MA Seolah Tak Kerja

Kadafi mengatakan, setelah melalui seleksi di Komisi Yudisial, para calon hakim agung di MA itu akan diserahkan ke DPR RI untuk menjalani fit and proper test.

Menurut dia, setelah kasus dugaan jual beli perkara di MA terbongkar, KY berkomitmen memperketat proses seleksi hakim agung yang saat ini sedang bergulir.

“Kami jujur saja sedang menjalankan proses seleksi,” kata dia.

Dalam situs resminya, KY telah mengumumkan pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc.

Pendaftaran dimulai sejak 31 Agustus hingga 20 September.

Adapun seleksi itu antara lain seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kesehatan dan kepribadian, serta wawancara terbuka yang dilakukan 7 Anggota KY dan 2 pakar

Selain itu, KY menyoroti proses seleksi dan pengawasan terhadap asisten hakim agung, yakni hakim yustisial yang menjadi panitera pengganti di MA dan rekrutmen pegawai MA secara keseluruhan.

Baca juga: KY: Soal Sekretaris MA, Selama Ada Dugaan Langgar Etik Akan Kami Periksa

Menurut dia, berdasarkan perkara dugaan suap hakim agung di MA yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), panitera pengganti dan pegawai MA menjadi titik rawan masuknya upaya suap dan jual beli perkara.

Selain itu, KY menyoroti kewenangan, pola kerja, dan pengawasan terhadap panitera pengganti di MA.

“Kita tahu di perkara ini sebagai contoh dua titik itu jadi titik lemah dan jadi pintu masuk dari godaan suap atau transaksi perkara,” kata Kadafi.

KY juga merasa perlu mendiskusikan dengan pihak MA terkait rekomendasi kebijakan guna memastikan orang-orang yang menjabat sebagai asisten hakim agung, yang juga memiliki latar belakang hakim, memiliki integritas.

Sebab, para asisten itu akan bekerja bersama hakim agung dan membantu mereka dalam menangani suatu perkara.

“Perkara yang bisa dikatakan strategis ya, kalau sudah sampai di level MA, kasasi atau PK (peninjauan kembali),” ujar Kadafi.

Baca juga: KY akan Periksa Hakim Yustisial MA yang Terjaring OTT KPK Hari Ini

Sebelumnya, sejumlah anggota dan pejabat struktural KY mendatangi Gedung Merah Putih KPK.

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap Hakim Yustisial MA, Elly Tri Pangestu.

Elly merupakan panitera pengganti yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 22 September.

Ia diduga turut menerima suap penurusan perkara kasasi perdata Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Perkara ini menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati ke balik jeruji di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Sampai saat ini, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Gazalba Saleh Ditahan KPK, KY Bakal Tegakkan Etik

Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo.

Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com