Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hakim Agung Tersangka Korupsi, Pakar Nilai Ketua MA Seolah Tak Kerja

Kompas.com - 24/12/2022, 18:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mempertanyakan kinerja Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin lantaran ada dua hakim agung yang kini berstatus tersangka korupsi.

Fickar mengatakan, adanya dua hakim agung yang berstatus tersangka merupakan bukti bahwa pembinaan di lingkungan MA tidak berjalan.

"Banyaknya hakim agung yang ditangkap itu menunjukkan bahwa fungsi pembinaan dari organisasi enggak ada, tidak berfungsi gitu. Artinya apa, ketuanya jadi enggak kerja," kata Fickar di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (24/12/2022).

Fickar berpendapat, kasus dua hakim agung ini juga membuktikan bahwa praktik korupsi di peradilan tidak hanya terjadi di tingkat bawah saja, tapi sampai tingkat MA.

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2022] Jejak Putusan Hakim Agung, Saat Wakil Tuhan Jual Belikan Keadilan

Menurut dia, maraknya praktik korupsi ini disebabkan oleh kesalahan sistemik yang terjadi di lembaga MA sehingga orang-orang yang bersih pun bisa terpengaruh oleh praktik buruk.

"Itu menurut saya merusak nama baik pengadilan secara keseluruhan, itu yang harusnya menjadi perhatian ketua Mahkamah Agung juga. Ketua Mahkamah Agung itu gede gajinya, tapi jangan duduk terus," kata Fickar.

Demi mencegah terjadinya peristiwa serupa, Fickar mendorong agar MA menciptakan lingkungan yang antikorupsi.

 

Menurut dia, salah satu caranya adalah dengan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya bagi siapapun di lingkungan MA yang melakukan kesalaha, sekecil apapun kesalahan itu.

"Umpamanya turun tangkat atau apalah gitu, supaya takut gitu lho, nah kalau perlu umpamanya pecat untuk pelajaran bagi pegawai yang lain," kata dia.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua hakim agung sebagai tersangka, yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Baca juga: Pimpinan KPK Miris Hakim Agung Tersandung Suap: Saya Enggak Tahu Apa Lagi yang Dicari

Sudrajad diduga menerima suap senilai Rp 800 juta terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.

Sementara, Gazalba diduga menerima suap sebesar 202.000 dollar Singapura terkait pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com