JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, para tahanan tindak pidana korupsi tetap mendapatkan hak kesehatan mental.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Ahmad Fauzi mengatakan, meskipun diduga melakukan korupsi, para tahanan tersebut tetap berstatus warga negara Indonesia (WNI).
Mereka memiliki hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh negara.
“(Tahanan) punya (hak kesehatan mental). Itu ada kami namanya pelayanan tahanan perawatan rohani,” kata Fauzi saat ditemui Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (25/12/2022).
Baca juga: KPK Geledah Barang Bawaan Pengunjung Rutan yang Besuk Tahanan di Hari Natal
Fauzi mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Petugas tetap memberikan perawatan jasmani maupun rohani.
Di luar itu, petugas Rutan KPK menyiapkan tahanan yang akan menjalani pemeriksaan, baik sebagai tersangka, saksi, maupun saat dipanggil di persidangan.
Selain itu, petugas juga menyiapkan proses pemindahan saat para tahanan telah diputuskan bersalah dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (lapas).
“Ya memang, tahanan ini kan kami menggunakan asas praduga tak bersalah,” kata dia.
Baca juga: 12 Tahanan Laksanakan Ibadah Natal di Rutan, KPK Datangkan Pendeta dari GMII
Menurut Fauzi, momentum Hari Raya Natal merupakan salah satu bentuk perhatian KPK terhadap mental para tahanan.
Mereka mendapatkan hak untuk melaksanakan ibadah Natal bersama pendeta yang telah dipanggil KPK.
KPK berkoordinasi dengan pendeta tersebut guna menyampaikan pesan-pesan yang relevan untuk para tersangka korupsi.
“Nanti pendetanya datang kami akan bicarakan karena terkait dengan kondisi psikologis para tahanan,” tutur Fauzi.
Baca juga: Puluhan Keluarga Besuk Tahanan KPK di Hari Raya Natal
Pemenuhan hak keagamaan merupakan salah satu dukungan moril KPK terhadap para tahanan.
Selain itu, lembaga antirasuah juga tetap menghormati prinsip asas praduga tak bersalah.
“Mereka tetap sebagai WNI yang dilindungi secara HAM-nya, makanya kami berikan minimal mengurangilah beban mereka ketika mereka di dalam rutan,” tutur Fauzi.