Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sebut Tersangka Korupsi yang Ditahan Tetap Dapat Hak Kesehatan Mental

Kompas.com - 25/12/2022, 17:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, para tahanan tindak pidana korupsi tetap mendapatkan hak kesehatan mental.

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) KPK Ahmad Fauzi mengatakan, meskipun diduga melakukan korupsi, para tahanan tersebut tetap berstatus warga negara Indonesia (WNI).

Mereka memiliki hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh negara.

“(Tahanan) punya (hak kesehatan mental). Itu ada kami namanya pelayanan tahanan perawatan rohani,” kata Fauzi saat ditemui Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (25/12/2022).

Baca juga: KPK Geledah Barang Bawaan Pengunjung Rutan yang Besuk Tahanan di Hari Natal

Fauzi mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Petugas tetap memberikan perawatan jasmani maupun rohani.

Di luar itu, petugas Rutan KPK menyiapkan tahanan yang akan menjalani pemeriksaan, baik sebagai tersangka, saksi, maupun saat dipanggil di persidangan.

Selain itu, petugas juga menyiapkan proses pemindahan saat para tahanan telah diputuskan bersalah dan dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

“Ya memang, tahanan ini kan kami menggunakan asas praduga tak bersalah,” kata dia.

Baca juga: 12 Tahanan Laksanakan Ibadah Natal di Rutan, KPK Datangkan Pendeta dari GMII

Menurut Fauzi, momentum Hari Raya Natal merupakan salah satu bentuk perhatian KPK terhadap mental para tahanan.

Mereka mendapatkan hak untuk melaksanakan ibadah Natal bersama pendeta yang telah dipanggil KPK.

KPK berkoordinasi dengan pendeta tersebut guna menyampaikan pesan-pesan yang relevan untuk para tersangka korupsi.

“Nanti pendetanya datang kami akan bicarakan karena terkait dengan kondisi psikologis para tahanan,” tutur Fauzi.

Baca juga: Puluhan Keluarga Besuk Tahanan KPK di Hari Raya Natal

Pemenuhan hak keagamaan merupakan salah satu dukungan moril KPK terhadap para tahanan.

Selain itu, lembaga antirasuah juga tetap menghormati prinsip asas praduga tak bersalah.

“Mereka tetap sebagai WNI yang dilindungi secara HAM-nya, makanya kami berikan minimal mengurangilah beban mereka ketika mereka di dalam rutan,” tutur Fauzi.

Adapun tahanan yang melaksanakan ibadah Natal berjumlah 12 orang. Mereka tersebar di Rutan Merah Putih, Rutan Kavling C1 gedung KPK lama, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Dapat Remisi Natal, Masa Hukuman Dipotong 1 Bulan

Selain berhak mengikuti ibadah Natal, para tahanan juga berhak mendapatkan kunjungan terbatas dari keluarga mereka.

Kelonggaran ini diberikan bagi tahanan beragama Nasrani maupun agama lainnya.

Pantauan Kompas.com, tidak sedikit dari keluarga yang berkunjung beragama muslim. Mereka juga turut serta membawa serta anak-anaknya.

“Iya memang momen hari raya ini kan sebenarnya seperti Lebaran lah, kan kami buka untuk yang beragama muslim tapi yang Nasrani pun bisa ikut bisa menikmati,” ujar Fauzi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com