Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Tugaskan Jajaran di Papua dan Papua Barat Tangani Sementara Tahapan Pemilu di 4 DOB

Kompas.com - 23/12/2022, 15:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menugaskan 12 anggota KPU Provinsi Papua dan Papua Barat untuk sementara melaksanakan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban, penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 di empat daerah otonomi baru (DOB) yang ada di Papua.

Penugasan ini diteken Hasyim pada 20 Desember 2022 melalui Keputusan KPU Nomor 531 Tahun 2022.

Hal ini merupakan tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu yang mengamanatkan agar tahapan penyelenggaraan pemilu di empat provinsi baru tersebut untuk sementara ditangani oleh KPU sebelum terbentuknya kantor KPU resmi di masing-masing provinsi.

Baca juga: Begini Penataan ASN untuk 4 DOB Papua Menurut Menpan-RB

Tahapan pemilu terdekat adalah pencalonan bakal anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga melibatkan empat DOB itu.

Dalam Keputusan 531/2022, Hasyim menugaskan anggota KPU Provinsi Papua untuk bertugas di tiga DOB hasil pemekaran Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

1. Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Adam Arisoi, ditugasi menangani Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah.

2. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fransiskus Antonius Letsoin, bertugas menangani Provinsi Papua Selatan.

3. Komisioner Divisi Perencanaan dan Logistik, Melkianus Kambu, ditugasi menangani Provinsi Papua Selatan dan Papua Pegunungan.

4. Komisioner Divisi Keuangan, Umum, dan Rumah Tangga, Diana Dorthea Simbiak, bertugas menangani Provinsi Papua Tengah

5. Komisioner Divisi SDM dan Litbang, Theodorus Kossay, ditugasi menangani Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

6. Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Zandra Mambrasar, bertugas menangani Provinsi Papua Pegunungan.

Baca juga: Perppu Pemilu: Syarat Parpol Peserta Pemilu soal Kepengurusan di 4 DOB Papua Dilonggarkan

Dalam Keputusan 531/2022 pula, Hasyim menugaskan anggota KPU Papua Barat untuk menangani penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua Barat Daya.

Mereka adalah Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Fatmawati, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Norbertus; serta Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Abdul Muin Salewe.

Hasyim mengatur bahwa komisioner-komisioner di atas harus melaporkan perkembangan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di wilayahnya masing-masing kepada KPU.

Dalam beleid yang sama, ia menjelaskan, KPU bertanggung jawab atas terselenggaranya pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya, sampai dengan terbentuknya KPU di masing-masing provinsi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocorkan Duet Khofifah-Emil di Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Bocorkan Duet Khofifah-Emil di Pilkada, Airlangga: Semua Akan Positif...

Nasional
Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri Saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P pada Pilkada DKI 2024 ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com