Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Pelecehan Tidak Hilangkan Tindak Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ferdy Sambo-Putri Tak Akan Bebas

Kompas.com - 23/12/2022, 11:24 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menduga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak akan terbebas dari jerat pidana pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jika pun benar Putri menjadi korban kekerasan seksual Yosua, itu tak serta merta menghilangkan tindak pidana pembunuhan berencana.

"Kekerasan seksual tidak menghapuskan sifat melawan hukum berupa pembunuhan, tidak. Membebaskan saya kira juga enggak bisa, apalagi terbebas dari perencanaan pembunuhan, ya enggak," kata Hibnu kepada Kompas.com, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ancam Laporkan Ahli yang Bilang Keterangan Putri Candrawathi Kredibel

Dalam perkara ini, kata Hibnu, dugaan kekerasan seksual akan dianggap sebagai motif pembunuhan. Bagi Majelis Hakim, motif penting untuk memberikan gambaran utuh suatu peristiwa.

Sebab, pembunuhan berencana tak mungkin terjadi jika tak ada motif yang melatarbelakangi.

Seandainya klaim kekerasan seksual itu terbukti, kata Hibnu, hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal diringankan. Namun, dia menegaskan, hal itu tak menghilangkan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua.

"Bisa meringankan karena ada penyebabnya. Tapi itu hanya meringankan, tidak menghapuskan pembunuhan," ujarnya.

Kendati demikian, Hibnu mengatakan, dugaan kekerasan seksual itu seharusnya dibuktikan dengan hasil visum korban.

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting, Pengacara Brigadir J Paparkan Kejanggalan-kejanggalan Ini

Mestinya, usai mengaku dilecehkan Yosua di rumah Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022), Putri langsung melapor ke kepolisian setempat agar aparat segera mencari bukti-bukti.

Jika peristiwanya sudah terlewat selama beberapa bulan, visum tak bisa lagi dilakukan, apalagi dijadikan alat bukti dugaan kekerasan seksual.

"Harusnya namanya visum itu sesaat setelah suatu peristiwa terjadi, itu akan bicara seperti apa adanya," terang Hibnu.

Dengan situasi demikian, lanjut Hibnu, dibutuhkan keterangan ahli, misalnya dari bidang psikologi forensik, untuk memberikan asesmen terhadap pengakuan Putri.

Nantinya, hasil asesmen disampaikan ahli di persidangan dan akan dinilai oleh Majelis Hakim. Pada akhirnya, benar atau tidaknya kekerasan seksual yang diklaim Putri bergantung pada keyakinan hakim.

"Hakim akan memberikan penilaian," kata Hibnu.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersikukuh mengatakan bahwa Brigadir Yosua melakukan perkosaan terhadap Putri di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com