Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CIDE Sebut 2 Pati TNI AL Ini Berpeluang Jadi KSAL Gantikan Yudo Margono jika Pertimbangannya Dekat Ring 1

Kompas.com - 22/12/2022, 21:02 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengatakan, ada enam kandidat potensial untuk mengisi posisi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) menggantikan Laksamana Yudo Margono yang dilantik menjadi Panglima TNI.

Anton mengatakan, jika pertimbangannya adalah dekat atau yang pernah bekerja di Ring 1, nama Irjen TNI Letnan Jenderal (Mar) Bambang Suswantono dan Komandan Kodiklatal Letnan Jenderal (Mar) Suhartono, unggul. Keduanya dari korps marinir.

Namun, sejauh ini, posisi KSAL belum pernah dijabat oleh perwira tinggi marinir.

"Sejauh ini, posisi KSAL belum pernah dijabat oleh perwira tinggi marinir. Pertimbangan sosok yang pernah bekerja untuk Ring 1 misalnya pernah terjadi saat penunjukkan Marsekal Hadi Tjahjanto dan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI maupun Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri," ujar Anton saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Soal KSAL Pengganti Yudo Margono, Anggota Komisi I DPR Sarankan dari Korps Pelaut

Anton melanjutkan, apabila pertimbangannya merujuk kecenderungan pola pos jabatan sebelum menjadi KSAL, peluang Wakil KSAL Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menjadi terbuka.

"Sejauh ini, terkait riwayat jabatan sebelum menjabat KSAL di era reformasi, sosok Wakil KSAL mendominasi dengan 38,5 persen," kata Anton.

Namun, jika pertimbangannya usia pensiun panjang, sosok Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Muhammad Ali adalah pilihan utama. Sebab, ia akan masuk usia pensiun pada April 2025.

Kemudian, apabila pertimbangannya memiliki hubungan personal yang sangat baik dengan Panglima TNI sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa, sosok Pangko Armada RI Laksamana Madya TNI Herru Kusmanto berpotensi menduduki pos KSAL baru.

"Terakhir, jika pertimbangannya adalah sosok yang memiliki hubungan direktif dengan presiden secara langsung dalam tugas pemerintahan, pilihan sebagai KSAL yang baru dapat jatuh pada Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia," ujar Anton.

"Sejauh ini, Presiden Joko Widodo beberapa kali menunjukkan dukungan pada Bakamla untuk mengkoordinir pelaksanaan tugas penjagaan laut nusantara," katanya lagi.

Baca juga: Menanti Sosok Calon KSAL Pilihan Jokowi, dari Korps Pelaut atau Marinir?

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan belum diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan usulan nama penggantinya sebagai KSAL.

"Enggak, enggak diminta. Belum diminta sampai sekarang. Belum. Belum ada permintaan kan belum mengusulkan," kata Yudo kepada wartawan usai exit briefing, Rabu (21/12/2022).

Hanya saja, Yudo Margono kembali menegaskan bahwa pemilihan KSAL merupakan hak prerogatif presiden.

"Itu hak prerogatif Pak Presiden. Yang jelas kan dari AL (KSAL selanjutnya)," kata Yudo Margono.

Baca juga: Teka-teki Calon KSAL, Jokowi Diminta Tak Abaikan Kebutuhan Organisasi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com