Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Pejabat soal OTT KPK, Potret Permisifnya Pemerintah atas Perilaku Koruptif...

Kompas.com - 22/12/2022, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi polemik baru-baru ini.

Oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, OTT disebut tak berdampak baik buat negara. Sebaliknya, OTT dinilai membawa dampak buruk.

Baca juga: Luhut: Kita OTT-OTT Itu Enggak Bagus Sebenarnya, Buat Negeri Ini Jelek

Meski dikritik sana-sini, pernyataan Luhut dibela oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud menilai, tak ada yang salah dengan ucapan koleganya di Kabinet Indonesia Maju itu.

Namun, sejumlah pihak tak memandang demikian. Pernyataan para pejabat itu dinilai berlawanan dengan semangat antikorupsi.

Permisif

Pegiat antikorupsi dari Universitas Andalas, Feri Amsari, memandang, pernyataan Luhut dan Mahfud menunjukkan sikap permisif para pejabat negara terhadap perilaku koruptif.

"Pernyataan itu merepresentasikan betapa permisifnya pemerintahan ini dengan tindakan koruptif. Pernyataan pejabat sekelas itu memperlihatkan ketidakpahaman terhadap konsep pemberantasan korupsi," kata Feri kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Menurut Feri, pernyataan Luhut memperlihatkan cara pandanganya yang salah terhadap tindak korupsi. Dilihat dari sisi kepentingan publik, OTT membawa dampak besar ke arah yang lebih baik.

Baca juga: OTT KPK Masih Diperlukan meski Dicibir oleh Luhut

Banyak sekali layanan dan dana publik yang terselamatkan karena OTT KPK. Uang negara yang dirampok para pencuri berdasi juga berhasil dikembalikan ke kas negara karena operasi tangkap tangan.

Dia tidak setuju jika OTT disebut membawa dampak buruk ke negara.

"Cara pandangnya sudah salah, maka kesimpulannya juga salah," ujar Feri.

Memang, lanjut Feri, dalam upaya pemberantasan korupsi, pencegahan juga penting. Namun, penindakan, seperti halnya OTT, tak boleh disingkirkan.

Feri menilai, penididikan antikorupsi, pencegahan, dan penindakan perilaku koruptif harus berjalan beriringan.

"Dua sisi mata uang, satu dan yang lain saling melengkapi. Tidak bisa diabaikan salah satunya. Penindakan adalah pencegahan terbaik dan pencegahan adalah penindakan pertama," tutur Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

Kritik keras juga disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK tidak boleh diintervensi kekuasaan mana pun, termasuk pihak eksekutif.

“OTT tidak boleh dicampuri oleh cabang kekuasaan mana pun, termasuk eksekutif, apalagi saudara Luhut,” kata Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Respons Luhut, Wapres Tegaskan OTT Masih Diperlukan

Halaman:


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com