Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Geledah DPRD Jatim, Fokus ke Beberapa Ruang Kerja Fraksi

Kompas.com - 21/12/2022, 16:50 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Gedung DPRD Jawa Timur di Kota Surabaya pada Selasa (20/12/2022).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pada operasi kali ini penyidik fokus mencari alat bukti di beberapa ruang kerja fraksi.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim, Amankan Sejumlah Uang

Penggeledahan dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka.

Adapun Sahat merupakan pengurus Partai Golkar di tingkat Provinsi Jatim.

“Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).

Dia menambahkan, dari operasi penggeledahan itu tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen. Dokumen itu diduga bisa membuat perkara suap alokasi dana hibah.

Ali menuturkan, pihaknya juga akan menganalisa dan menyita dokumen-dokumen tersebut. 

“Nantinya dikonfirmasi kepada para pihak yang segera dipanggil sebagai saksi,” ujar Jaksa tersebut.

Baca juga: Tersangka Suap Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Rp 5 Miliar


Sebagai informasi, pada Senin (19/12/2022), KPK menggeledah ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim. Dari upaya paksa itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga sejumlah uang.

Adapun Sahat dan bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid. Ia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Baca juga: Kasus Suap Ijon Alokasi Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditahan KPK

Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.

Sebagai informasi, Pemprov Jatim menganggarkan dana hibah yang bersumber dari APBD. Anggaran tahun 2020 dan 2021 dana hibah tersebut mencapai Rp 7,8 triliun.

Sebelum menerima uang Rp 1 miliar itu, Sahat telah membantu Pokmas menerima dana hibah Rp 80 miliar untuk tahun 2021 dan 2022.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menduga adanya kesepakatan pembagian commitment fee 20 persen dari dana hibah yang cair untuk Sahat dan 10 persen untuk Hamid.

Baca juga: KPK Sita Rp 1 Miliar dari Suap Dana Hibah Wakil DPRD Jatim

Lebih lanjut, agar usulan permohonan dana hibah Pokmas kembali dibantu, Sahat dan Hamid bersepakat menyerahkan uang ijon Rp 2 miliar.

Uang itu dibayarkan Hamid Rp 1 miliar pada Rabu (14/12/2022) melalui bawahannya, Ilham Wahyudi yang menjabat Koordinator Lapangan Pokmas.

Adapun setengah uang ijon lainnya akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022). Namun, pembayaran itu urung karena mereka terjaring OTT. 

“Sisa Rp 1 miliar yang dijanjikan tersangka Abdul Hamid akan diberikan pada Jumat,” kata Johanis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com