Upaya pencegahan, kata Ali, juga dilakukan dengan menggandeng para pelaku bisnis.
Sebab, para penyelenggara negara yang melakukan korupsi cenderung melakukan mufakat jahat dengan pengusaha.
“Oleh karena itu, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha,” kata Ali.
Upaya lainnya juga dilakukan di sektor pendidikan. Ali mengatakan, setelah pihaknya melakukan OTT terhadap Rektor Universitas lampung (Unila) Karomani, KPK berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar korupsi serupa tidak terulang.
Baca juga: OTT Itu Kan Enggak Bagus Sebenarnya, Sedikit-sedikit Bisalah, kalau Mau Bersih di Surga Sana
Salah satu contohnya, kata Ali, mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melakukan evaluasi dan menerbitkan edaran yang menentukan penerimaan mahasiswa baru harus transparan.
Pihaknya juga mengkaji manajemen perkara di pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi. KPK tidak hanya melakukan OTT terhadap para hakim.
“Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi,” tutur Ali.
“Inilah yang sering kita sebut sebagai kerja holistik, trisula strategi pemberantasan korupsi,” kata dia.
Sebelumnya, Luhut percaya digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat OTT tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi. Sebab, tidak ada celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Luhut mengungkapkan sejumlah keuntungan dari penerapan digitalisasi di sektor pelabuhan hingga transaksi melalui aplikasi E Katalog. Aplikasi ini dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Baca juga: OTT KPK Masih Diperlukan meski Dicibir oleh Luhut
Menurut dia, aplikasi tersebut berhasil memuat 2,3 juta item dengan nilai Rp 1.600 triliun. Jumlah itu setara 105 miliar dollar Amerika Serikat. Luhut lantas menyebut aspek itu menjadi tempat korupsi.
Namun demikian, dalam jumlah transaksi sebesar itu, tidak akan ada yang bisa melakukan kecurangan jika pemerintah menerapkan digitalisasi.
"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.
Ia Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Menurut dia, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ujar Luhut.
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," ucap Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.