Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/12/2022, 12:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan kriteria dari badan kesehatan dunia (WHO), Indonesia kini sudah memasuki masa endemi Covid-19.

Hal tersebut merujuk situasi penularan Covid-19 di Tanah Air yang berada di level 1 selama 12 bulan.

"Sudah hampir 1 tahun Indonesia landai. Artinya berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan, artinya secara negara sebelumnya kita masuk pandemi sudah berubah menjadi endemi dan ini sudah level 1," ujar Airlangga di Istana Merdeka, Rabu (21/12/2022).

Menurutnya, perkembangan tersebut sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Epidemiolog: Belum Vaksin Covid-19 Sama Sekali Meningkatkan Risiko Dirawat di RS Tiga Kali Lipat

Laporan itu pun nantinya menjadi salah satu pertimbangan untuk kesiapan Indonesia menghentikan kebijakan PPKM.

Selain itu, lanjut Airlangga, kasus harian Covid-19 di Indonesia pada beberapa hari terakhir tercatat 2.000 kasus.

Sehingga soal penghentian PPKM masih akan ada persiapan lebih lanjut oleh Kementerian Kesehatan.

"Antara lain melakukan sero survei yang insya allah ini bisa (segera) dilakukan," tambahnya.

Adapun sero survei berfungsi untuk mengetahui sejauh mana kekebalan komunitas atau herd immunity masyarakat terhadap pandemi Covid-19.

Baca juga: Situasi Covid-19 Landai, Pemerintah Lebih Percaya Diri Sambut Natal-Tahun Baru

Hasil survei nantinya dapat memberikan informasi mengenai seberapa besar kekebalan komunitas yang berhasil terbentuk di Indonesia.

Metode sero survei menggunakan tes darah guna memeriksa antibodi tubuh terhadap virus.

Sebelumnya, pada Selasa (20/12/2022) pemerintah kembali mengumumkan adanya penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 1.297 dalam sehari.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kini mencapai 6.711.703 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Mochtar Pabottingi Meninggal, BRIN: Kiprahnya Semasa Hidup Jadi Suri Teladan Kami

Nasional
Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Mochtar Pabottingi, Antara Politik dan Deretan Karya Sastra

Nasional
Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Biksu Tudong: Terima Kasih atas Kebaikan Masyarakat Indonesia

Nasional
Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Denny Indrayana Ngaku Diminta Mahfud MD Bantu Anies Baswedan Jadi Capres Agar Demokrasi Lebih Sehat

Nasional
Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Golkar Akan Bahas Rencana Menangkan Pemilu 2024 dalam Rakernas, Airlangga Hadir

Nasional
Denny Indrayana Khawatir Putusan MK soal Sistem Pemilu Picu Penundaan Pesta Demokrasi

Denny Indrayana Khawatir Putusan MK soal Sistem Pemilu Picu Penundaan Pesta Demokrasi

Nasional
Penulis dan Pemerhati Politik, Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia

Penulis dan Pemerhati Politik, Mochtar Pabottingi Meninggal Dunia

Nasional
Minta Publik Awasi Sebelum MK Putuskan Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Kalau Sudah Diputus, Tak Bisa Dikoreksi

Minta Publik Awasi Sebelum MK Putuskan Sistem Pemilu, Denny Indrayana: Kalau Sudah Diputus, Tak Bisa Dikoreksi

Nasional
Partai Buruh Bakal Demo di Istana dan MK Senin Besok

Partai Buruh Bakal Demo di Istana dan MK Senin Besok

Nasional
1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Langsung Bebas

1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak, 7 Langsung Bebas

Nasional
Golkar Buka Rakernas 2023 Hari Ini, Tak Bahas Capres-Cawapres 2024

Golkar Buka Rakernas 2023 Hari Ini, Tak Bahas Capres-Cawapres 2024

Nasional
PKS: Cawapres yang Anies Pilih Antara AHY, Khofifah, dan Aher

PKS: Cawapres yang Anies Pilih Antara AHY, Khofifah, dan Aher

Nasional
Politik Lipstik dan Sampah Visual Jalanan

Politik Lipstik dan Sampah Visual Jalanan

Nasional
Anies Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: Pasangan Ini Akan Kejutkan Capres dan Koalisi Lain!

Anies Kantongi Nama Cawapres, Demokrat: Pasangan Ini Akan Kejutkan Capres dan Koalisi Lain!

Nasional
[POPULER NASIONAL] Nasdem Tanggapi Ucapan Mahfud soal Anies Bisa Dijegal Kubu Sendiri | PAN Tetap Usung Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

[POPULER NASIONAL] Nasdem Tanggapi Ucapan Mahfud soal Anies Bisa Dijegal Kubu Sendiri | PAN Tetap Usung Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com