Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Serba Tanggung, Nasdem: Tak Semua Program Jokowi Itu Buruk

Kompas.com - 19/12/2022, 15:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali mengatakan, tidak ada salahnya melanjutkan program-program Presiden Jokowi saat Partai Nasdem terpilih menjadi pemenang di kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Sebab, menurutnya, Nasdem berkeinginan untuk melanjutkan pekerjaan rumah atau program-program pemerintah yang sesuai dengan kepentingan masyarakat, selain memperbaiki program yang tidak sesuai.

Pernyataan ini juga menanggapi adanya penilaian bahwa Nasdem menjadi partai yang serba nanggung ketika mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

Nasdem disebut-sebut menggembar-gemborkan koalisi perubahan, tetapi narasinya melanjutkan program di era pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca juga: Nasdem: Menempatkan Anies sebagai Oposisi Itu Tidak Pas karena...

"Tidak semua program Pak Jokowi itu buruk. Jadi kita mencapreskan Pak Anies dalam konteks untuk melanjutkan pekerjaan program yang sedang dilaksanakan yang bersifat (sesuai) terhadap kepentingan masyarakat," kata Ahmad Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/12/2022).

"Dan memperbaiki yang tidak baik atau tidak sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya lagi.

Ahmad Ali mengatakan, Nasdem tidak ingin meneruskan cara-cara yang kerap terjadi selama ini, yaitu menghapus program dari penguasa lama dan menggantinya dengan program pembangunan yang baru.

Cara-cara itu, menurutnya, membuat program berhenti di tengah jalan dan tidak berkesinambungan.

Ahmad Ali menegaskan bahwa Nasdem ingin meneruskan program pembangunan yang berkesinambungan demi kesejahteraan semua pihak.

"Pembangunan yang berkesinambungan itu harus terus kita lakukan, bukan bahwa ada yang harus diperbaiki, (kemudian) ada yang harus dihentikan," ujarnya.

Baca juga: Narasi Politik Anies Disebut Itu-itu Saja, Nasdem: Kalau Berbeda Namanya Penceramah

Ditambah lagi, kata Ahmad, program pembangunan di era Jokowi juga dilaksanakan sesuai dengan perintah Undang-Undang. Artinya, jika Undang-Undang itu belum direvisi, sudah menjadi tugas penguasa berikutnya untuk melanjutkan.

Salah satu contohnya adalah pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang telah dimandatkan oleh UU. Ketika Presiden Jokowi lengser pada 2024, sudah menjadi kewajiban pemimpin selanjutnya untuk meneruskan pembangunan IKN.

"Jadi tidak boleh karena atas nama perubahan, UU kita tambal. Sekarang ketika kemudian tadi katakan Anies jadi presiden, UU yang memerintahkan itu sepanjang UU tidak diubah, Anies punya kewajiban untuk melakukan itu kan," kata Ahmad Ali.

Oleh karena itu, ia mengatakan, tidak cocok jika Anies Baswedan disebut-sebut sebagai oposisi. Sebab, Nasdem kini berada di dalam pemerintahan.

"Tidak bisa kemudian menempatkan diri sebagai oposisi yang kemudian berhadap-hadapan dengan Jokowi. Pokoknya semua Jokowi salah, itu enggak benar juga," ujar Ahmad Ali.

Baca juga: Survei SMRC: Elektabilitas Nasdem Turun Jadi 3,2 Persen meski Sudah Deklarasi Anies

Halaman:


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com