Irfan Widyanto juga menyalahkan atasannya, yakni AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay, atas perbuatannya mengambil CCTV itu.
Sebab, Irfan mengambil DVR CCTV di dekat lokasi tewasnya Brigadir J karena bermula dari perintah Acay yang menyuruhnya datang ke lokasi.
"Saya datang ke sana atas perintah langsung dari kanit saya," ujar Irfan Widyanto.
Irfan menjelaskan, Acay selaku atasannya memberikan perintah lisan dan tertulis untuk berangkat ke sana.
Baca juga: Irfan Widyanto: Saya Tak Berdaya Menolak Perintah Anak Buah Ferdy Sambo untuk Amankan CCTV
Pasalnya, Acay sedang berada di Bali sehingga tidak bisa datang langsung ke Kompleks Polri, Duren Tiga.
"Perintah tulisan berarti menjadi kewenangan pimpinan saya, yaitu kanit saya. Dengan kata lain, tanggung jawab saya mendatangi TKP seharusnya menjadi tanggung jawab pimpinan saya. Kewenangan sprin (surat perintah) dan lain-lain," kata Irfan Widyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.