Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Arif Rachman Ikut Nonton Rekaman CCTV Ferdy Sambo, Kini Jadi Terdakwa "Obstruction of Justice"

Kompas.com - 17/12/2022, 17:11 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal Divpropam) Polri Arif Rachman Arifin mengaku menyesal dirinya ikut menonton rekaman CCTV sekitar rumah Ferdy Sambo.

Bermula dari situ, Arif kini teseret kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pengakuan Arif tersebut diungkap saat dirinya hadir sebagai saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Mengaku Bersalah, Ferdy Sambo: Saya Tak Tahu Bagaimana Harus Menebus Dosa Ini...

Awalnya Arif menjelaskan bahwa pada Rabu, 13 Juli 2022 dini hari, dirinya diajak oleh anak buahnya di Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto, untuk menonton rekaman CCTV sekitar rumah Ferdy Sambo. Kepada Arif, Chuck mengaku diperintah oleh Sambo untuk menonton rekaman tersebut.

"Bang, ada perintah dari Kadiv (Ferdy Sambo, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri saat itu) untuk lihat CCTV," kata Arif mengingat ucapan Chuck Putranto saat itu.

Tanpa pikir panjang, Arif pun mengiyakan ajakan Chuck. Selain keduanya, Kompol Baiquni Wibowo dan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit juga ikut menonton rekaman CCTV itu.

Keempatnya memutar rekaman CCTV di rumah AKBP Ridwan yang kebetulan bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi TKP penembakan Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Maaf Usai Disindir Hakim Punya Jabatan Bagus tetapi Tak Bisa Tahan Emosi

Rekaman CCTV diputar lewat laptop milik Kompol Baiquni. Sementara, fail rekaman berasal dari flashdisk yang juga milik Baiquni.

Saat itu, Arif mengaku dirinya tak bertanya ke Chuck maupun Baiquni soal asal muasal rekaman CCTV tersebut.

Mendengar penjelasan Arif, jaksa penuntut umum (JPU) lantas bertanya kepentingan Arif menonton rekaman itu.

"Kepentingan saudara Baiquni dan Chuck mengajak Saudara untuk menonton apa?" tanya jaksa.

Arif pun mengaku tak tahu dan menyampaikan penyesalannya mengiyakan ajakan Chuck saat itu.

"Saya nggak tahu kenapa Chuck tiba-tiba ngajak saya, dipikir-pikir nyesel juga mau diajak nonton. Cuma karena Chuck ngomong, 'ini perintah kadiv', ya saya ikut aja," aku Arif.

Dari rekaman CCTV itulah, Arif mengetahui bahwa ada perbedaan antara fakta dengan pengakuan Sambo soal kematian Brigadir J.

Rekaman CCTV memperlihatkan Sambo datang ke rumah dinasnya ketika Yosua masih hidup dan berdiri di taman rumah. Padahal, sebelumnya, mantan jenderal bintang dua Polri itu mengaku tiba di rumah dinas setelah Yosua tewas karena terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com