Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Diminta Bongkar Kasus Tambang Ilegal agar Ferdy Sambo-Kabareskrim Tak Terus Berbalas "Pantun"

Kompas.com - 15/12/2022, 19:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menyeret Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Didik mengatakan, hal itu penting dilakukan untuk membuktikan pernyataan eks anggota Polres Samarinda Ismail Bolong yang menyebut adanya aliran dana ke Agus dalam kasus tersebut.

"Ini penting kepada Kapolri untuk memberi atensi untuk membongkar ini semuanya biar institusinya tidak jadi bulan-bulanan. Siapa yang benar, siapa yang bohong, siapa yang tidak benar, biarlah proses yang mengatakan," kata Didik dalam tayangan Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Respons Polri soal Saran Kompolnas dalam Pengusutan Kasus Dugaan Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Politikus Partai Demokrat itu berpendapat, pengusutan kasus ini juga akan menyudahi aksi berbalas pantun antara Komjen Agus Andrianto dengan dua mantan pejabat Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

"Ini berbalas pantun di media buat apa, ini saling membuka aib buat apa, makanya yang bijak adalah Kapolri perintahkan untuk diperiksa seterang-terangnya sehingga akan tahu siapa yang benar, siapa yang berbohong," ujar Didik.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo selaku eks Kadiv Propam Polri dan anak buahnya, eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan, mengatakan kasus dugaan tambang ilegal itu pernah diperiksa oleh divisinya.

Ferdy Sambo bersikeras mengatakan bahwa pernah memeriksa berkas perkara Agus yang menerima uang panas dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Konflik Kepentingan di Kasus Ismail Bolong, Kriminolog: Kabareskrim Seharusnya Parkir Dulu

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto telah menampik tudingan itu.

Ia mengatakan, jika memang persoalan itu sudah diperiksa kenapa tak ada tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut.

Kini, kasus dugaan tambang ilegal ini sudah dalam penyidikan Bareskrim Polri.

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Namun, polisi belum mengusut beking di balik tambang ilegal tersebut.

Baca juga: Perjalanan Kasus Ismail Bolong: Sempat Singgung Kabareskrim hingga Kini Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com