Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Hendra Kurniawan Libatkan Tim CCTV Km 50 di Kasus Brigadir J

Kompas.com - 16/12/2022, 14:20 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro (Karo) Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membeberkan alasan kenapa melibatkan eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKBP Ari Cahya Nugraha atau Acay di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Acay sendiri pernah menjadi tim CCTV Km 50. Ia juga merupakan personel Bareskrim yang dihubungi saat diminta Ferdy Sambo untuk memeriksa dan mengamankan CCTV di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga.

Padahal, Hendra Kurniawan memiliki anak buah sendiri di Divisi Propam untuk diberikan perintah.

Menurut Hendra, Acay dilibatkan karena keterbatasan personel di Biro Paminal Propam Polri.

Baca juga: Hendra Kurniawan Cerita Saat Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Alasan ini disampaikan Hendra Kurniawan saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Awalnya, Hendra Kurniawan mengatakan, ia mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk mengamankan CCTV di sekitar TKP pembunuhan Brigadir J pada 9 Juli 2022.

Hendra kemudian berdalih meminta tolong Acay yang notabene berasal dari satuan lain karena keterbatasan anggota di Biro Paminal Propam.

Terlebih, Acay juga datang ke TKP tewasnya Brigadir J di hari kejadian. Sebab, diminta tolong Ferdy Sambo untuk membantu mengangkat jenazah Brigadir J ke mobil ambulans.

"Saya baru keingatan lagi kepada Ari Cahya karena di tempat kita tidak ada anggota," ujar Hendra Kurniawan.

Baca juga: Irfan Widyanto Lapor Ambil CCTV Usai Ada Berita Kematian Brigadir J, AKBP Acay Terkejut

Hendra lantas menjelaskan, tim Detasemen C Biro Paminal Propam yang berkompetensi di bidang IT sedang berada di Semarang.

Menurutnya, sedang ada rekrutmen Akpol terkait masalah penelusuran mental kepribadian saat itu. Oleh karena itu, ia menghubungi Acay untuk mengamankan CCTV.

"Karena tidak ada personel itu lah makanya saya menelepon Ari Cahya," kata Hendra Kurniawan.

Namun, Acay ternyata tidak bisa membantu Hendra pada 9 Juli 2022, karena sedang berada di Bali.

Acay kemudian menunjuk bawahannya, eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKP Irfan Widyanto untuk datang ke Kompleks Polri Duren Tiga.

Di sana, Irfan Widyanto bertemu dengan eks Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria.

Agus Nurpatria kemudian meminta Irfan Widyanto memeriksa dan mengamankan CCTV di lokasi.

Baca juga: Hendra Kurniawan Ngaku Tak Mengerti Kenapa Dianggap Kurang Profesional dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, Irfan Widyanto didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan,Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka disebut jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, tujuh eks anggota Polri itu juga dijerat dengan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Pernah ke Ruangan Ferdy Sambo pada 13 Juli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com