Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra Kurniawan Ngaku Tak Mengerti Kenapa Dianggap Kurang Profesional dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kompas.com - 16/12/2022, 10:40 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengatakan, dirinya tidak mengerti kenapa dianggap tidak profesional dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun penilaian kurang profesional itu membuat Hendra dipecat oleh Polri.

Hal tersebut Hendra sampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Pernah ke Ruangan Ferdy Sambo pada 13 Juli

Awalnya, Jaksa menanyakan kenapa Hendra bisa disidang kode etik oleh Polri. Hasil kode etik itu memutuskan bahwa Hendra dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Walau begitu, keputusan pemecatan Hendra masih belum inkrah. Sehingga kini Hendra masih menjabat perwira tinggi (pati) di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

"Putusannya PTDH. Didemosi karena diputuskan sebagai Pati Yanma (perwira tinggi pelayan markas) karena permasalahan kode etik," ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, dirinya disidang kode etik lantaran dinilai kurang profesional sebagai seorang kepala biro.

Baca juga: Ferdy Sambo Batal Bersaksi untuk Hendra Kurniawan

Saat ini, Hendra pun masih mengajukan upaya banding atas keputusan tersebut.

Pasalnya, Hendra sendiri bingung kenapa dirinya dianggap kurang profesional dalam kasus Ferdy Sambo.

"Masalah kurang profesional saya enggak ngerti, karena dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya tiga yang (hadir) fisik, satu daring, lainnya tidak hadir. Jadi ini menurut saya juga enggak profesional dalam proses (kode etik) itu," tuturnya.

Hendra mengatakan, dengan begitu, maka hanya sedikit saksi itu saja yang menentukan dirinya kurang profesional, padahal masih banyak saksi lain yang seharusnya diperiksa.

Adapun Hendra menekankan makna kurang profesional itu terkait dengan proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

"Tidak profesional pelaksaan tugas terkait masalah proses penyelidikan. Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak di Duren Tiga 46 (rumah dinas Sambo)," imbuh Hendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com