Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendra Kurniawan Cerita Saat Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Kompas.com - 16/12/2022, 11:56 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan mengaku awalnya tidak tahu AKP Irfan Widyanto yang mengambil CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Hendra Kurniawan mengaku baru tahu Irfan Widyanto yang mengambil CCTV itu saat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengumpulkan semua polisi yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Hendra Kurniawan saat menjadi saksi dalam sidang obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Soal Kasus Brigadir J, Kapolri ke Hendra Kurniawan: Ditangani secara Profesional dan Prosedural

Awalnya, Hendra Kurniawan mengaku tidak tahu siapa yang mengambil DVR CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Ia mengaku hanya diberitahu oleh mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Agus Nurpatria bahwa yang mengambil CCTV adalah anak buah mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay).

"Yang dibilang begitu kepada saya, 'ada anggota saya junior juga'. Tidak dijelaskan, tidak disebutkan (nama dan pangkatnya)," ujar Hendra Kurniawan.

Hendra menjelaskan, ia kini sudah tahu bahwa Irfan Widyanto yang mengambil CCTV itu.

Hal itu diketahunya karena pada 23 Juli 2022, semua polisi yang saat itu diduga terlibat kasus Ferdy Sambo dikumpulkan oleh tim khusus (tim khusus) yang dipimpin oleh Wakapolri.

Baca juga: Hendra Kurniawan Bantah Pernah ke Ruangan Ferdy Sambo pada 13 Juli

"Ketika sama-sama kan dikumpulkan di tanggal 20 apa 23 saya lupa, dikumpulkan oleh Kapolri, oleh Wakapolri. Terkait masalahnya kasus ini semuanya," katanya.

Hendra Kurniawan mengatakan, semua polisi yang diduga terlibat saat itu dipanggil, mulai dari eks Karo Provos Divisi Propam Brigjen Benny Ali hingga eks Spri Kadiv Propam Kompol Chuck Putranto.

Menurutnya, semua orang dikumpulkan berurutan. Di belakang mereka, ada banyak penyidik timsus.

"Dipanggil lah pada saat itu semua yang terlibat dalam CCTV itu, termasuk Chuck semuanya diurutin. Di belakang berdiri semua penyidik. Betul (jadi tahu yang ambil CCTV AKP Irfan)," ujar Hendra Kurniawan.

Baca juga: Hendra Kurniawan Ungkap Alasan Gunakan Private Jet untuk ke Jambi, Arahan Ferdy Sambo

Diketahui, Irfan Widyanto didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan,Agus Nurpatria, Arif Rahman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Mereka disebut jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.

Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, tujuh eks anggota Polri itu juga dijerat dengan Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Agus Nurpatria Bantah Hendra Kurniawan Intimidasi Keluarga Brigadir Yosua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com