Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Serpihan Proyektil di Jaringan Otak dan Pipi Brigadir J, Ronny Talapessy: Bukan Pistol dari Klien Kami!

Kompas.com - 14/12/2022, 19:04 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan bahwa kliennya menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke arah badan bukan ke arah kepala.

Hal itu disampaikan menanggapi temuan uji balistik yang disampaikan Arif Sumirat yang dihadirkan sebagai ahli oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam keterangannya, Arif memaparkan bahwa ada serpihal proyektil peluru yang bersarang di jaringan otak dan pipi jenazah Brigadir Yosua berdasarkan hasil otopsi.

Baca juga: Ahli Balistik Ungkap Ada Proyektil Peluru di Jaringan Otak Jenazah Brigadir J

"Begini, fakta persidangan sudah terbuka sudah terungkap bahwa klien kami menembak betul yang ada di badan, tetapi yang di pipi dan kepala, itu bukan pistol dari klien kami," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Ronny pun mengungkapkan bahwa ahli yang dihadirkan Jaksa sudah mengindentifikasi proyektil dari senjata yang digunakan Richard untuk menembak. Oleh sebab itu, seharusnya Arif dapat menyatakan bahwa senjata dari serpihan peluru yang ditemukan sel otak dan sel pipi bukan milik kliennya.

"Dia ragu-ragu terhadap serpihan peluru yang ada di kepala (Brigadir J), padahal barang buktinya dari Richard, kenapa dia tidak menyebutkan semua yang di badan almarhum itu," papar Ronny.

"Arif sumirat menyampaikan bahwa yang di kepala itu tidak identik dengan Glock," tegas Penasihat Hukum Richard itu.

Baca juga: Ahli Poligraf Sebut Kuat Maruf Terindikasi Berbohong Tak Melihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Dalam persidangan ini, Arif yang merupakan Ahli Balistik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Polri itu mengaku menemukan serpihan proyektil peluru dari jaringan otak dan pipi jenazah Brigadir J.

"Serpihan pertama dari jaringan otak itu ada serpihan jaket anak peluru dan timbal yang mulia. Bentuknya kecil sekali. Dan satu lagi dari pipi hasil otopsi," jelas Arif.

Baca juga: Dalam Sidang Kasus Brigadir J, Ahli Sebut Keakuratan Tes Poligraf Capai 93 Persen

Arif pun mengungkapkan bahwa terdapat dua senjata api dari insiden penembakan yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Berdasarkan uji balistik, kata dia, terdapat tiga tembakan yang berasal dari senjata api berjenis HS dan tiga lainnya berjenis Glock 17.

"Tiga dari HS dan satu dari Glock yang mulia," jelas Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com