Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buyar Rencana Bharada E Nikahi Kekasih Terempas Kasus Brigadir J...

Kompas.com - 14/12/2022, 07:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) buat menikahi kekasihnya, Duce Maria Angelin Kristanto, tertunda karena dia terlibat dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Saat ini Richard pun sedang menjalani proses persidangan karena menjadi salah satu terdakwa dalam perkara itu.

Menurut Ling Ling, sapaan Angelin, dia dan Richard berencana menikah pada 2023 mendatang. Namun, semua rencana itu kini buyar akibat Richard menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan yang menyedot perhatian banyak orang.

Baca juga: Bharada E Akui Tak Suka Sikap Brigadir J yang Izinkan Adiknya Pakai Motor Operasional Ajudan Ferdy Sambo

Angelin masih mengingat pesan singkat yang dikirim Richard. Isinya menyatakan sang tambatan hati meminta maaf karena tidak bersikap jujur dan terlibat dalam kasus Brigadir J.

Selain itu, kata Angelin, Richard juga meminta maaf jika akibat perkara itu rencana pernikahan mereka menjadi berantakan.

"Katanya 'maaf sudah tidak jujur. Maaf kalau dipecat, maaf kalau kita batal nikah.' Chat terakhir begitu," kata Angelin saat diwawancara dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (13/12/2022).

Ini adalah kemunculan pertama Angelin di media massa setelah sang kekasih ditetapkan sebagai tersangka hingga menjalani persidangan.

Baca juga: Bharada E: Ferdy Sambo Suruh Ajudan Cek Ponsel Brigadir J Setelah Peristiwa Penembakan

Angelin mengakui kasus itu memang sangat mempengaruhi hubungan asmaranya dengan Richard. Dia tetap menjalani situasi yang terjadi saat ini dan memilih pasrah jika rencananya buat naik ke pelaminan tertunda.

"Soal rencana-rencana yang tertunda tidak apa-apalah," ujar Angelin.

Angelin menyatakan, dia pernah berkomunikasi saat sang kekasih sudah ditahan. Saat itu dia berjanji tidak akan meninggalkan Richard asal selalu jujur.

Menurut Angelin, setelah kejadian pembunuhan terhadap Yosua pada 8 Juli 2022, Richard pernah menghubunginya dan mengaku dalam masalah besar karena menembak seseorang.

Baca juga: Menurut Bharada E, Putri Candrawathi Masuk Kamar Diantar Kuat Maruf Sebelum Penembakan Brigadir J

Ketika itu, kata Angelin, Richard menyampaikan semua cerita sesuai skenario yang dirancang oleh atasannya kala itu, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.

"Bela ibu (Putri Candrawathi) katanya," ujar Angelin.

Angelin sangat berharap kekasihnya mendapat keadilan. Dia juga menginginkan Richard bebas dari hukuman, tetapi dia menyerahkan hal itu kepada keputusan pengadilan.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum disebutkan Richard Eliezer menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat kejadian menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri.

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Bertemu Bharada E Bahas Skenario Bunuh Brigadir J

Halaman:


Terkini Lainnya

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com