Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Selisik Aliran Dana Boeing yang Digunakan Yayasan ACT, dari "Rice Truck" hingga Pabrik Air Minum

Kompas.com - 14/12/2022, 08:20 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi mahkota dalam sidang kasus penggelapan dana bantuan untuk keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing 737 Max 8 nomor penerbangan JT 610 dengan terdakwa Ahyudin yang merupakan pendiri sekaligus mantan Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mereka yang dihadirkan jaksa adalah mantan presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar, eks Dewan Pembina ACT Hariyanan Hermain, dan eks Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Novariyadi Imam Akbari.

Baca juga: Cecar Petinggi ACT soal Pembelian Pabrik Air Minum Rp 33 Miliar, Jaksa: Dana Boeing Bukan?

Kepada Novariyadi Imam Akbari, jaksa menyelisik perihal gaji puluhan juta rupiah yang didapatkan dalam satu bulan sebagai petinggi di yayasan tersebut.

"Untuk payroll-nya itu Saudara dari mana? Ke mana dibayarkan sebagai Senior Vice President? Saudara dulu gajinya rate berapa?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Jaksa pun mulai mendalami mekanisme penerimaan gaji Imam sebagai mantan Dewan Pembina dari Yayasan ACT. Dalam keterangannya, Imam mengaku pendapatannya dari ACT bisa saja dipotong ataupun dicicil tergantung kondisi keuangan.

JPU lantas menunjukkan barang bukti ke hadapan majelis Hakim untuk memperlihatkan daftar gaji di depan Iman dan penasihat hukum Ahyudin.

"Saudara dibayarkan di Bank Muamalat Indonesia ya, kami tunjukkan sebagai barang bukti pembayaran Saudara ya, biar Saudara tahu berapa dapatnya," ujar Jaksa.

Gaji puluhan juta rupiah

Jaksa pun membacakan gaji puluhan juta rupiah yang diterima Imam berulang kali dalam satu bulan. Gaji yang diterima Imam bervariasi, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah dalam sebulan.

"Saudara pernah mengetahui enggak? Ini atas nama Saudara Novariyadi Imam A di tanggal 24 bulan Juni 2021 payroll-nya Rp 100.000, kemudian di 25 Juni Rp 17.500.000," papar Jaksa.

"Kemudian di bulan Juli Rp 44.500.000, kemudian di bulan Juli lagi itu Rp 44.700.000, Juli lagi Rp 17.500.000 dan Juli lagi Rp 11.500.000," ujar Jaksa melanjutkan.

Baca juga: Ibnu Khajar Akui Pengadaan Armada Rice Truck Yayasan ACT Berasal dari Dana Boeing

Setelah dipaparkan daftar gaji tersebut, Imam malah menjawab bahwa ia bekerja di Yayasan ACT bukan untuk mencari uang.

"Jadi sekali lagi, sejak awal saya masuk saya hanya dibayar sekian puluh ribu, meninggalkan pekerjaan yang lama ini sekaligus penjelasan bahwa saya niat ke ACT tidak untuk mencari harta," kata Imam.

Selisik sumber dana pengadaan rice truck

Sementara itu, jaksa juga mendalami sumber uang yang digunakan Yayasan ACT pada program kemanusiaan yang pernah dibuat.

Dalam sidang ini, mantan Presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar mengakui bahwa pengadaan armada humanity rice truck untuk layanan beras gratis pada 2020 berasal dari dana Boeing.

"Saudara tahu enggak mengenai kendaraannya, pengadaannya apakah ketika Saudara jadi ketua yayasannya atau memang sebelumnya sudah ada," tanya jaksa.

"Sebelumnya ada satu unit, terus pada tahun 2021 ada tambahan," jawab Ibnu.

"Jadi ada 2? Kepemilikannya siapa itu? Yayasankah? Perorangankah? " timpal jaksa.

"Lembaga, bukan perorangan, atas nama ACT," jelas Ibnu.

Sebelum menjawab pertanyaan jaksa, eks Presiden ACT itu menjelaskan adanya program tersebut. Ibnu mengatakan, program perihal armada angkut beras itu diawali dengan kampanye kemanusiaan sebelum tersedianya dana untuk merealisasikan kegiatan tersebut.

Setelah kampanye tersebut, kata dia, Presiden ACT sebelumnya, Ahyudin lantas memerintahkan Direktur program pangan untuk melakukan pengadaan truk tersebut.

Baca juga: Dicecar Jaksa soal Gaji Puluhan Juta, Eks Petinggi ACT: Saya Tak Niat Cari Harta

Setelah mendapatkan penjelasan dari Ibnu, jaksa lantas menekankan pertanyaan mengenai sumber pendanaan truk untuk program Yayasan ACT tersebut.

"Itu uangnya siapa, dana Boeing?" cecar jaksa.

"Saya yakin iya, karena saya belum cek ya, satu-satunya kas yang memungkinkan adalah itu," jawab Ibnu.

Pembelian Pabrik Air Minum

Dalam sidang ini, jaksa juga mencecar mantan eks Dewan Pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain soal pembelian pabrik air minum senilai Rp 33 miliar. Penelisikan pembelian pabrik tersebut diawali ketika jaksa menanyakan PT AWC yang merupakan perusahan cangkang dari Yayasan ACT.

"Pembelian pabrik air minum, untuk apa PT AWC membeli pabrik air minum?" cecar jaksa.

"Untuk lembaga ACT," jawab Hariyana.

Menurut Hariyana, pembelian pabrik air minum dilaksanakan atas perintah eks pendiri ACT Ahyudin yang mempunyai program distribusi air.

"Oke, berapa beli air minum, pabriknya?" timpal jaksa.

Baca juga: Cecar Eks Ketua Dewan Pembina ACT, Jaksa: Implementasi Dana CSR Hanya Rp 103 Miliar, Sisanya untuk Apa?

"Waktu itu kalau enggak salah diprogram di angka Rp 33 miliar," jawab Hariyana.

"Uang belinya dari mana?" cecar jaksa.

"Sekali lagi, kami atas perintah," ucap Hariyana.

"Ya iya, tapi uangnya dari mana, duit Rp 33 miliar itu?" tanya jaksa.

"Uangnya dari ACT," jawab eks Dewan Pembina Yayasan itu.

"Uang ACT, uangnya dari mana? Sumber dananya? dana Boeing bukan?" cecar jaksa lagi.

"Dari Boeing juga itu? Beli pabrik air minum?" tanya jaksa menegaskan.

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi 2 Petinggi ACT Ibnu Khajar dan Hariyana Hermain, Sidang Dilanjutkan

"Saya lupa tanggalnya ya," kata Hariyana.

Lantas jaksa pun menyebutkan bahwa pembelian pabrik air minum melalui dana ACT dilakukan pada tanggal 8 September 2021. Atas penjelasan tersebut, Hariyana tetap tidak bisa memastikan sumber uang untuk pembelian pabrik air minum itu.

"Karena biaya lembaga itu biayanya bercampur," jawab Hariyana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com