JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp 1,9 miliar hasil lelang belasan barang milik empat terpidana korupsi yang dirampas negara.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, perampasan barang tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Dari lelang ini KPK berhasil mengumpulkan sebesar Rp 1,9 miliar,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Baca juga: KPK Absen dari Sidang Praperadilan Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh
Ali mengatakan, empat terpidana korupsi tersebut adalah mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron serta Sekretaris Pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.
Kemudian, terpidana ekspor benih lobster sekaligus pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe dan sekretaris pribadi istri Edhy, Ainul Faqih.
Lelang dilaksanakan KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.
“Lelang barang rampasan koruptor untuk mengoptimalkan asset recovery,” ujar Ali.
Adapun barang-barang yang berhasil dilelang adalah satu bidang tanah seluas 201 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur dengan buku tanah berikut hak milik nomor 1955 dengan NIB: 09.04.01.05.03857.
Buku tersebut diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur atas nama Siti Masnuri.
Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Kasus Bansos Covid-19 Matheus Joko Santoso
Kemudian, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.0 berwarna hitam metalik berikut STNK. Namun, BPKB mobil tersebut tidak dikuasai.
Selanjutnya, satu paket Iphone X dengan iCloud terkunci dan Samsung Galaxy Z Fold; satu paket IPhone Xs Max dengan iCloud terkunci dan Samsung Galaxy Note 20 Ultra; satu paket IPhone 11 Pro dengan iCloud terkunci dan Samsung Galaxy A01 Core.
Kemudian, satu paket handphone Samsung Galaxy Z Flip dan Samsung Galaxy Z Fold 2; satu paket tas Hermes Herbag dan tas YSL, Loulou small bag; tas koper Tumi INternational Dual Access 4 Wheeled Carry on; tas Chanel Classic Flap Jumbo; sepatu Louis Vuitton; celana Old Navy berbagai ukuran; satu paket jas hujan Old Navy dan water resistant jacket, serta tas Old Navy.
Barang lainnya, ikat pinggang Montblanc Classic Reversible Belt Black Brown; parfum Chanel, Bleu de Chanel; tablet iPad Pro 11 inch Wifi (2018); serta motor Kawasaki Ninja EX250J dengan STNK namun tanpa BPKB juga laku terjual.
“(Kawasaki Ninja) tahun pembuatan 2011 kondisi rusak berat,” kata Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.