Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/12/2022, 12:40 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang Rp 1,9 miliar hasil lelang belasan barang milik empat terpidana korupsi yang dirampas negara.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, perampasan barang tersebut dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dari lelang ini KPK berhasil mengumpulkan sebesar Rp 1,9 miliar,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: KPK Absen dari Sidang Praperadilan Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh

Ali mengatakan, empat terpidana korupsi tersebut adalah mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron serta Sekretaris Pribadi eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Kemudian, terpidana ekspor benih lobster sekaligus pemilik PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadhi Pranoto Loe dan sekretaris pribadi istri Edhy, Ainul Faqih.

Lelang dilaksanakan KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

“Lelang barang rampasan koruptor untuk mengoptimalkan asset recovery,” ujar Ali.

Adapun barang-barang yang berhasil dilelang adalah satu bidang tanah seluas 201 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur dengan buku tanah berikut hak milik nomor 1955 dengan NIB: 09.04.01.05.03857.

Buku tersebut diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur atas nama Siti Masnuri.

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Kasus Bansos Covid-19 Matheus Joko Santoso

Kemudian, satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.0 berwarna hitam metalik berikut STNK. Namun, BPKB mobil tersebut tidak dikuasai.

Selanjutnya, satu paket Iphone X dengan iCloud terkunci dan Samsung Galaxy Z Fold; satu paket IPhone Xs Max dengan iCloud terkunci dan Samsung Galaxy Note 20 Ultra; satu paket IPhone 11 Pro dengan iCloud terkunci dan Samsung Galaxy A01 Core.

Kemudian, satu paket handphone Samsung Galaxy Z Flip dan Samsung Galaxy Z Fold 2; satu paket tas Hermes Herbag dan tas YSL, Loulou small bag; tas koper Tumi INternational Dual Access 4 Wheeled Carry on; tas Chanel Classic Flap Jumbo; sepatu Louis Vuitton; celana Old Navy berbagai ukuran; satu paket jas hujan Old Navy dan water resistant jacket, serta tas Old Navy.

Barang lainnya, ikat pinggang Montblanc Classic Reversible Belt Black Brown; parfum Chanel, Bleu de Chanel; tablet iPad Pro 11 inch Wifi (2018); serta motor Kawasaki Ninja EX250J dengan STNK namun tanpa BPKB juga laku terjual.

“(Kawasaki Ninja) tahun pembuatan 2011 kondisi rusak berat,” kata Ali.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MK Enggan Tanggapi Ancaman DPR soal Putusan Sistem Pemilu

MK Enggan Tanggapi Ancaman DPR soal Putusan Sistem Pemilu

Nasional
BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

BPIP: Negara Ini Tak Akan Bubar dengan Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Nasional
Paloh, AHY, dan Presiden PKS Cium Indikasi Anies Baswedan Dijegal Penguasa

Paloh, AHY, dan Presiden PKS Cium Indikasi Anies Baswedan Dijegal Penguasa

Nasional
Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

Yasonna Peringatkan Turis Asing yang Melanggar Hukum di Bali: Deportasi dan Cekal

Nasional
Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Menteri ESDM Singgung Keselamatan Alur Pelayaran

Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Menteri ESDM Singgung Keselamatan Alur Pelayaran

Nasional
Jenderal Dudung Temui Kepala Staf AD Italia Bahas Modernisasi Alutsista dan Diplomasi Pertahanan

Jenderal Dudung Temui Kepala Staf AD Italia Bahas Modernisasi Alutsista dan Diplomasi Pertahanan

Nasional
Tuai Kontroversi, Jokowi Dinilai Perlu Klarifikasi Pengakuan soal Cawe-cawe Pemilu 2024

Tuai Kontroversi, Jokowi Dinilai Perlu Klarifikasi Pengakuan soal Cawe-cawe Pemilu 2024

Nasional
KPK Sebut Penyidikan TPPU Lukas Enembe Masih Dilakukan

KPK Sebut Penyidikan TPPU Lukas Enembe Masih Dilakukan

Nasional
Percaya Sumber Denny Indrayana, MK Tak Periksa Internal soal Putusan Pemilu Tertutup

Percaya Sumber Denny Indrayana, MK Tak Periksa Internal soal Putusan Pemilu Tertutup

Nasional
Pengacara Kaget Tumpukan Berkas Perkara Lukas Enembe Sampai 1 Meter

Pengacara Kaget Tumpukan Berkas Perkara Lukas Enembe Sampai 1 Meter

Nasional
Perludem Anggap Bahaya jika Pilihan Sistem Pemilu Ditentukan MK

Perludem Anggap Bahaya jika Pilihan Sistem Pemilu Ditentukan MK

Nasional
Kapolri Perkirakan Banding Teddy Minahasa Tak Akan Terlalu Jauh dari Hasil Sidang Etik

Kapolri Perkirakan Banding Teddy Minahasa Tak Akan Terlalu Jauh dari Hasil Sidang Etik

Nasional
Mantan Jaksa KPK Dody Silalahi Dipanggil Terkait Kasus Jual Beli Perkara di MA

Mantan Jaksa KPK Dody Silalahi Dipanggil Terkait Kasus Jual Beli Perkara di MA

Nasional
Sentimen Negatif Usai Jokowi Mengaku Cawe-cawe Urusan Pemilu 2024...

Sentimen Negatif Usai Jokowi Mengaku Cawe-cawe Urusan Pemilu 2024...

Nasional
PPIH Siapkan 5 Posko Layanan di Bir Ali, Ini Letaknya

PPIH Siapkan 5 Posko Layanan di Bir Ali, Ini Letaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com