JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Laksamana Yudo Margono menjadi Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiunnya bulan ini.
Persetujuan terhadap Yudo ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Lodewijk Paulus.
Baca juga: Perjalanan Karier Yudo Margono dan Harapan Berantas Separatis di Tanah Air
Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dulu laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.
"Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya.
"Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.
Setelah itu, Puan meminta persetujuan para hadirin rapat atas laporan tersebut.
"Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika perkasa dari Panglima TNI dan pengangkatan Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota DPR.
Kemudian, Yudo maju ke depan meja pimpinan rapat paripurna. Yudo memberi hormat kepada para anggota DPR.
"Hidup, Panglima TNI," kata anggota DPR.
Baca juga: Survei Litbang Kompas, 73,9 Persen Responden Yakin Yudo Margono Mampu Berantas Separatisme
Dengan demikian, hal ini menandakan Yudo tinggal selangkah lagi resmi dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Disahkannya Yudo juga sudah melalui berbagai tahapan di DPR, mulai dari pengiriman surat presiden (surpres) hingga verifikasi faktual Komisi I ke rumah dinasnya.
Salah satu momen penting perjalanan karier Yudo menuju pengesahan sebagai Panglima TNI adalah fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.
Saat itu, Jumat (2/12/2022), Komisi I DPR melaksanakan fit and proper test terhadap Yudo.
Bahkan, Yudo didampingi petinggi matra TNI lainnya, yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo selama fit and proper test.
Yudo juga diantarkan dan ditemani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ujian tersebut.
Baca juga: Menduga “Kado” Panglima TNI Yudo untuk TNI AL
Setelah selesai fit and proper test, Komisi I menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI.
"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi Komisi I, maka Komisi I DPR putuskan setujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Senayan.
"Poin kedua memberikan persetujuan calon panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.