JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap hasil uji poligraf atau tes kebohongan terdakwa pembunuhan berencana, Putri Candrawathi, soal hubungannya dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut jaksa, Putri terindikasi berbohong saat menjawab pertanyaan soal apakah dirinya berselingkuh dengan Yosua.
Ini diungkap jaksa ketika Putri hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).
Baca juga: Sambo Ungkap Percakapan dengan Putri soal Kejadian di Magelang: Yosua Kurang Ajar Masuk Kamar
Awalnya, jaksa bertanya apakah Putri punya hubungan spesial dengan Yosua. Istri Ferdy Sambo itu menjawab Yosua sudah dia anggap seperti anak kandungnya sendiri.
Namun, Putri membantah dirinya punya hubungan lebih dari atasan-bawahan.
“Ada hubungan yang lebih dari sekadar ajudan dengan atasan?” tanya jaksa.
“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung,” jawab Putri.
“Hanya itu saja? Tidak ada hubungan romantis di antara kalian berdua?” tanya jaksa lagi.
“Tidak ada,” kata Putri.
Setelahnya, jaksa menyinggung soal uji poligraf. Putri bilang, dirinya sudah menjalani uji poligraf ketika diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Namun, dia mengaku tak ingat dengan pertanyaan dalam uji kebohongan itu.
“Anda tahu ditanyanya tentang apa?” tanya.
“Saya lupa,” jawab Putri setelah berpikir beberapa saat.
"Bisa lebih digali lagi mungkin ingatannya? Coba tenang dulu,” kata jaksa.
"Waktu itu banyak pertanyaan, saya lupa,” aku Putri lagi-lagi setelah beberapa detik berpikir.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.