Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Ferdy Sambo Kesal Dicecar soal Uang Belanja | Putri Candrawathi Menangis usai Ceritakan Dugaan Pelecehan

Kompas.com - 13/12/2022, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekspresi Ferdy Sambo mendadak kesal ketika dicecar soal uang belanja dan operasional rumah pribadinya yang sebesar ratusan juta rupiah dalam persidangan.

Jumlah uang belanja sebesar itu menuai pertanyaan karena gaji yang diterimanya Sambo saat menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tidak mencapai ratusan juta setiap bulan.

Di sisi lain, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menangis setelah memberikan kesaksian terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukab Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam persidangan.

Baca juga: Bharada E Nyatakan Siap Beri Kesaksian di Hadapan Ferdy Sambo Langsung

1. Saat Ferdy Sambo Kesal Dicecar Uang Belanja Ratusan Juta Rupiah: Saya Enggak Bisa Buktikan di Sel!

Kekesalan tampak pada wajah Ferdy Sambo ketika penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Zena Dinda Defega, mencecar uang bulanan untuk operasional keluarga yang mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam persidangan itu, Sambo hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa lain, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengakui bahwa Yosua dan Ricky merupakan ajudan yang mengelola uang untuk kebutuhan rumah tangga rumahnya tersebut.

Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Latar Belakang Foto Brigadir J Menyetrika Baju Anak Ferdy Sambo

"Mereka berdua yang mengatur operasional," ujar Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

"Tapi, setahu saudara itu uang saudara atau uang siapa?" tanya Zena.

Mendengar pertanyaan tersebut, Sambo tampak begitu kesal.

"Ya pasti uang sayalah," ujarnya dengan nada tinggi.

"Bisa Anda buktikan?" cecar Zena.

"Ya saya enggak bisa buktikan, saya di sel!" timpal Sambo.

Baca juga: Richard Eliezer Minta Sidang Online, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Kenapa? Kan Sudah Dilindungi LPSK

2. Putri Candrawathi Menangis Usai Beri Kesaksian soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi terlihat menangis usai memberikan kesaksian terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Putri Candrawathi terlihat keluar ruang persidangan dengan mata sembab setelah persidangan diskors untuk istirahat makan siang.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi tampak menangis usai memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi tampak menangis usai memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Untuk diketahui, sidang sempat digelar tertutup untuk mendengar kesaksian Putri Candrawathi karena terkait dengan tindak asusila.

Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, wajar kliennya menangis karena mengungkap peristiwa yang sangat traumatik.

Baca juga: Putri Candrawathi Bantah Selingkuh dengan Brigadir J, Jaksa Singgung soal Tes Poligraf

"Ketika seseorang diminta mengingat kembali kejadian yang traumatik pasti akan menangis. Itu sudah pasti dia akan sedih dan menangis," ujar Arman saat ditemui di luar persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com