Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Magasin dan Peluru, Putri Candrawathi: Saya Tahu karena Saya Anak Tentara

Kompas.com - 12/12/2022, 14:33 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Candrawathi mengaku tidak mengetahui apakah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) selalu membawa senjata api saat menjadi ajudan yang mendampinginya.

Akan tetapi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo itu memahami soal senjata api karena sang ayah merupakan tentara.

Hal itu disampaikan Putri saat menjadi saksi dalam sidang tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Yosua, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Menangis Usai Beri Kesaksian soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Brigadir J

Mulanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya apakah Putri mengetahui bahwa Yosua selalu membawa senjata api saat mendampinginya.

"Kalau urusan senjata saya kurang tahu, Yang Mulia, karena itu urusan dinas," kata Putri.

Jawaban Putri membuat Hakim Wahyu mempertanyakan mengapa dia sampai tidak mengetahui apakah Yosua selalu membawa senjata api saat mengawalnya.

Sebab, dari keterangan sejumlah ajudan lain Ferdy Sambo dalam persidangan, mereka mengatakan selalu menyiagakan senjata api laras pendek dan panjang di mobil sang atasan. Bahkan, keberadaan senjata itu selalu diperiksa setiap hari.

Baca juga: BERITA FOTO: Dalami Kejadian di Magelang, Sidang Pemeriksaan Putri Candrawathi Digelar Tertutup

"Kalau saya itu urusan AdC (aide de camp) bahwa AdC punya (senjata api), tetapi saat mendampingi saya itu membawa atau tidak saya tidak memperhatikan," ujar Putri.

Hakim Wahyu lantas bertanya apakah Putri memahami soal senjata api.

"Saya tahu senjata api," ujar Putri.

"Saudara sering atau pernah belajar menggunakan senjata api?" tanya Hakim Wahyu.

"Tidak, Yang Mulia," ucap Putri.

"Diajari suami Saudara untuk menembak?" kata Hakim Wahyu.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Putri.

Baca juga: BERITA FOTO: Sidang Bharada E dkk, Putri Candrawathi Jadi Saksi

"Tapi, Saudara tahu mana senjata laras panjang dan senjata laras pendek ya?" tanya Hakim Wahyu.

"Saya tahu, Yang Mulia," ujar Putri.

"Mengenai magasin dan peluru Saudara tahu?" tanya Hakim Wahyu.

"Saya tahu, Yang Mulia, karena saya juga anak tentara," ujar Putri.

"Pada waktu sama orangtua Saudara juga pernah diajari menembak?" tanya Hakim Wahyu.

"Tidak, Yang Mulia," ucap Putri.

Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Latar Belakang Foto Brigadir J Menyetrika Baju Anak Ferdy Sambo

Dalam persidangan sebelumnya, Richard mengaku sempat terkejut saat mengetahui terdapat sebuah lemari penyimpanan senjata di rumah pribadi Sambo dan Putri di Jalan Saguling.

Richard mengaku baru mengetahui keberadaan lemari penyimpanan senjata itu saat kembali dari rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri di Magelang, Jawa Tengah, ke Jakarta pada 8 Juli 2022.

Saat itu sejak berangkat dia diminta oleh Ricky untuk membawa senapan Steyr AUG yang semula dibawa oleh Yosua. Hal itu terjadi setelah Yosua disebut terlibat keributan dengan Kuat Ma'ruf di rumah Magelang karena diduga melecehkan Putri Candrawathi.

Baca juga: Putri Candrawathi Mengaku Tak Tahu Ada Peristiwa Wanita Menangis di Rumah Bangka

Setelah keributan itu, Ricky menyita seluruh senjata api yang dibawa Yosua berupa senapan dan pistol HS-19.

Setelah tiba di rumah Saguling pada siang hari, Richard kemudian turut membawakan koper dan senapan itu ke kamar pribadi Putri di lantai 3. Saat itu Richard menyatakan tidak mengetahui kamar tersebut milik siapa dan terkejut terdapat sebuah lemari berisi senjata api.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat kejadian menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Baca juga: Hakim Dalami Kejadian Tanggal 7 Juli di Magelang, Sidang Pemeriksaan Putri Candrawathi Digelar Tertutup

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: BERITA FOTO: Putri Candrawathi Sebut 2 Kali Larang Yosua Mengangkat ke Kamar Lantai 2 di Magelang

Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com